Bagikan:

YOGYAKARTA - Bisa beribadah haji merupakan salah satu harapan masyarakat muslim di Indonesia. Banyak orang berlomba-lomba menyiapkan dana untuk bisa berangkat ke tanah suci Mekkah. Salah satu caranya dengan membuat tabungan haji di bank. Berapa setoran awal tabungan haji?

Sejumlah perbankan telah menyediakan layanan tabungan haji. Pembuatan tabungan haji bisa dilakukan di bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. 

Layanan tabungan haji disediakan bagi umat muslim yang ingin menyiapkan dana ibadah haji secara mudah dan aman. Lantas berapa setoran awal tabungan haji yang harus dibayarkan?

Setoran Awal Tabungan Haji

Tabungan haji merupakan jenis simpanan yang diperuntukkan bagi masyarakat muslim dengan akad mudharabah mutlaqah dan wadiah. Berikut ini beberapa bank yang menyediakan layanan tabungan haji dan besaran setoran awalnya.

Tabungan Haji Bank BCA

Bank Central Asia (BCA) merupakan salah satu bank swasta yang menyediakan layanan LPS BPIH. Pembukaan tabungan haji dapat dilakukan kantor cabang BCA dan BCA Syariah. Berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat tabungan haji:

  • Nasabah berusia minimal 12 tahun
  • Mengisi formulir Akad Wakalah & Surat Pernyataan Calon Haji (SPCH)
  • Setoran awal pendaftaran Haji Rp 25 juta dan Bea Meterai

Setoran awal tabungan haji akan ditransfer secara otomatis oleh BCA ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nasabah akan secara otomatis dibuatkan rekening tabungan jemaah haji (RTJH). 

Tabungan Haji Bank Mandiri

Bank Mandiri juga menyediakan layanan tabungan haji bagi umat muslim yang ingin menyiapkan dana untuk pergi haji. Bank BUMN ini memiliki produk Mandiri Tabungan Haji dan Umroh (MTHU). Untuk membuka tabungan haji, berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah. 

  • Menyerahkan fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku
  • Setoran awal dan saldo minimum sebesar Rp 100.000
  • Setoran berikutnya minimum Rp 100.000

Setelah menyerahkan setoran awal pembukaan rekening tabungan haji, nasabah bisa melanjutkan setoran tiap bulannya hingga jumlahnya memenuhi untuk pelunasan biaya haji. 

Tabungan Haji BRI

Bank lainnya yang menyediakan layanan tabungan haji adalah BRI. Bank di bawah naungan BUMN ini menghadirkan layanan tabungan haji untuk memfasilitasi umat muslim yang ingin menyiapkan modal untuk berangkat ke tanah suci Mekkah. Nasabah perlu memenuhi persyaratan berikut ini untuk membuat tabungan haji. 

  • Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan haji
  • Melampirkan KTP berbasis NIK dan NPWP bagi WNI
  • Melampirkan Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS atau surat pendukung bagi WNA
  • Setoran awal pembukaan rekening sebesar Rp50.000

Tabungan Haji Mega Syariah

Bank Mega Syariah juga menyediakan produk tabungan haji iB bagi nasabah yang membutuhkan wadah menyiapkan dana untuk berangkat haji. Layanan ini terbuka bagi nasabah dari semua usia, baik anak-anak dan dewasa. 

Setoran awal tabungan haji Bank Mega Syariah yakni sebagai berikut:

  • Tabungan haji dewasa sebesar Rp100.000
  • Tabungan haji anak sebesar Rp50.000

Tabungan Haji Muamalat

Pembukaan tabungan haji juga bisa dilakukan di Bank Muamalat. Perbankan berkonsep syariah ini menyediakan layanan tabungan haji iB Hijrah Haji. Menariknya, pembukaan rekening haji di Bank Muamalat bisa dengan setoran awal dan saldo minimal 0 rupiah. Berikut ini sejumlah persyaratan untuk membuka layanan tabungan ini.

Pembukaan tabungan haji untuk orang dewasa:

  • Fotokopi KTP/SIM
  • NPWP

Pembukaan tabungan haji untuk anak-anak:

  • Kartu identitas orang tua (KTP dan NPWP)
  • Akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK)

Demikianlah beberapa bank yang bisa Anda pilih untuk membuat rekening tabungan haji. Setiap bank memberlakukan tarif setoran awal tabungan haji yang berbeda-beda. Anda bisa memilih bank sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda dalam menyiapkan dana untuk berangkat menunaikan ibadah haji. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.