Ketika Istrinya Pergi, Ayah ini Rutin Lakukan Hal Bejat ke Putrinya dan Itu Terjadi Selama 13 Tahun
JAKARTA - Ayah yang bejat. Dia rutin melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya di rumah ketika istrinya sedang tidak ada. Dan itu dilakukan selama 13 tahun.
Dikutip dari Channel News Asia, Senin 27 Juni, pelecehan dimulai pada 2007 ketika korban berusia delapan tahun. Itu berlanjut selama bertahun-tahun sampai pelanggarannya terungkap di tahun 2020.
Pelaku berusia 63 tahun itu kini dipenjara selama 26,5 tahun setelah mengaku bersalah atas empat tuduhan pemerkosaan dan penyerangan seksual. 22 dakwaan lainnya untuk pelanggaran serupa dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman.
Pria tersebut tidak dapat disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban.
Pengadilan mendengar bahwa korban tinggal di flat tiga kamar bersama orang tuanya.
Sejak kecil, korban sesekali tidur di kamar tidur utama orang tuanya karena tidak ada AC di kamar tidurnya.
Ibu korban sering keluar kerja pada siang hari. Karena ayahnya memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, dia sering berduaan dengannya di flat, Singapura.
Pelecehan dimulai pada Desember 2007. Korban sedang tidur di kamar tidur utama pada saat ayahnya membangunkannya dan melakukan pelecehan seksual selama 15 menit.
Dia kemudian menyuruhnya untuk tidak memberi tahu siapa pun apa yang telah terjadi dan pergi bekerja.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Sheldon Lim dan Ng Yiwen mengatakan ini adalah contoh pertama dari apa yang akan menjadi pelecehan berkepanjangan selama bertahun-tahun.
Pada Januari 2008, kelakukan ayah ini makin menjadi, memperkosa putrinya untuk pertama kalinya ketika ibunya sedang bekerja.
Dia terus melecehkannya secara seksual dari 2008 hingga Agustus 2020, ketika dia berusia 21 tahun. Pria itu juga menunjukkan pornografi padanya.
Baca juga:
- Jual Miras Kadar Alkohol di Atas 40 Persen, Elvis Cafe Eks Holywings Bogor Disegel Pemkot
- Pandemi Bikin Pendapatan Menurun, Perokok di Bengkulu Malah Cari Rokok Ilegal yang Lebih Murah
- Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Mukomuko Bengkulu, Kerugian Negara Rp327 Juta
- Jumlah Vaksin COVID-19 di Bengkulu yang Kedaluwarsa 113.218 Dosis, Moderna Sebanyak 27.398 Dosis
Korban jelas menolak. Dia coba menghentikan pelecehan ayahnya, tapi tidak tahu bagaimana caranya.
“Dia merasa bingung, kehilangan dan tidak berdaya karena di satu sisi dia takut pada terdakwa karena amarahnya dan tidak ingin orang tuanya bercerai, tetapi di sisi lain, dia mengeksploitasinya secara seksual, dan dia merasa malu dan marah," tutur Jaksa.