Pak Jokowi Tolong! Ibu Asal Cianjur Ini Cari Keadilan Kasus Pembunuhan Anaknya di Arab Saudi, Sudah 2 Tahun Tak Jelas

CIANJUR - Keluarga Pekerja Migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat, bersurat ke Presiden Joko Widodo agar membantu mengungkap kasus terbunuhnya Evi Noviyanti yang sejak dua tahun lalu tak jelas penangananya di Arab Saudi.

Orang tua pekerja migran asal Cianjur, Ai Rukiah (59) mengatakan, surat permohonan bantuan dari Presiden Joko Widodo sudah dikirimkan melalui kantor Pos Indonesia Cabang Cianjur.

"Kami mengirim surat ke Presiden Jokowi agar ada kejelasan pengungkapan kasus Evi yang sejak dua tahun lalu tidak ada titik terang. Evi ditemukan sudah tidak bernyawa di area parkir rumah Sakit Al Kahfi Riyadh tanggal 26 Maret 2020 dengan dugaan dibunuh," katanya di Cianjur, Antara, Senin, 27 Juni.

Bahkan selama itu, pihak keluarga sudah mengirimkan berbagai dokumen yang dibutuhkan KBRI, namun kelanjutan dari kasus tersebut tidak pernah sampai ke pihak keluarga.

Pihak keluarga berharap kasusnya dapat segera terungkap dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

"Saya memohon Presiden Joko Widodo, dapat membantu keluarga agar kasus terbunuhnya anak kami dapat terungkap secepatnya. Untuk membantu selama ini, kami berkoordinasi dengan Astakira Cianjur," katanya.

Ketua DPC Astakira Cianjur, Ali Hildan Hildan mengatakan untuk mengungkap kasus terbunuhnya pekerja migran asal Cianjur itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNP2TKI dan KBRI di Saudi Arabia karena korban meninggal diduga dibunuh dan tubuhnya dibuang di halaman parkir rumah sakit di Riyadh.

"Selama dua tahun, kami dan keluarga belum mendapat informasi sudah sampai mana perkembangan kasusnya. Sehingga pihak keluarga berkirim surat ke Presiden RI untuk membantu mendapatkan kejelasan. Harapan kami presiden dapat membantu keinginan keluarga," katanya.

Ia menambahkan, untuk mencari informasi dari berbagai pihak termasuk KBRI di Saudi Arabia, selama ini kerap dilakukan, namun jawaban dari pejabat berwenang belum bisa memastikan apakah sudah ditangani atau tidak berjalan-nya kasus tersebut.