JAKARTA - Abdul Latief (21), pelaku penyiraman air keras keras terhadap istrinya, Sarah (21), terancam pasal berlapis. Selain melakukan penganiayaan terhadap Sarah hingga tewas di Cianjur, warga negara asal Arab Saudi ini juga diduga sebagai promotor keberangkatan pekerja migran dari sejumlah daerah di Jawa Barat. Dugaan tersebut mengarah pada pidana penjualan manusia.
Disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa pelaku merupakan promotor keberangkatan pekerja migran dari sejumlah daerah di Jabar. Bahkan Abdul juga diketahui sebagai pemasok kayu gaharu ke Arab Saudi.
"Pelaku memiliki usaha sebagai pemasok kayu gaharu yang memiliki nilai jual cukup tinggi, namun dia dilaporkan sebagai promotor keberangkatan tenaga kerja keluar negeri. Kami masih dalami, kalau terbukti, ada pasal baru yang akan dikenakan," kata Doni, dikutip Kamis 25 November.
Dugaan Abdul melakukan penjualan manusia, lantaran hingga kini masih ada larangan atau moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, termasuk ke Arab Saudi. Setelah pendalaman dan terbukti, lanjut Doni, pihaknya akan mengenakan pasal penjualan manusia terhadap pelaku, yang sudah dijerat dengan pasal berlapis ini.
BACA JUGA:
"Kita akan terus mendalami, kalau terbukti tentunya ada pasal baru yang akan dijatuhkan kepada pelaku yang saat ini terancam hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Sarah yang merupakan istri sirinya," jelas Doni.
Sementara terkait laporan terhadap pelaku sebagai promotor pekerja migran dengan tujuan Arab Saudi dibenarkan ayah tiri korban, Salman (60). Ketika pertama kali berkunjung ke rumahnya, pelaku sempat meminta istrinya yang merupakan ibu kandung Sarah untuk dicarikan calon pekerja yang akan dikirim ke Arab Saudi.
"Dia sempat meminta kepada istri saya yang fasih berbahasa Arab untuk dicarikan perempuan yang mau menjadi pekerja migran. Namun saat itu, istri saya menolak mencarikan. Pelaku malah tertarik pada anak tiri saya dan meminta untuk dinikahkan," katanya.
Seperti diberitakan Abdul Latief ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri ke negara asalnya setelah menganiaya Sarah hingga akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka bakar lebih dari 90 persen akibat disiram air keras.