16 Napi di Lapas Pekanbaru Positif COVID-19, Satu Orang Meninggal
JAKARTA - Setidaknya 16 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru yang terkonfirmasi positif COVID-19, dan seorang diantaranya meninggal dunia.
“Terdapat satu orang warga binaan pemasyarakatan meninggal dunia dengan hasil swab positif COVID-19, karena ada riwayat penyakit jantung,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chulud dalam pernyataan pers di Pekanbaru, dilansir Antara, Jumat, 30 Oktober.
Menurut dia, selain 16 narapidana juga ada 5 orang petugas lapas yang terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, terdapat seorang napi yang positif COVID-19 kini sedang di rawat di Rumah Sakit Awal Bros, Pekanbaru.
Baca juga:
Penularan Virus Corona diduga kuat menyebar cepat karena kondisi Lapas Pekanbaru yang melebihi kapasitas. Menurut Ibnu, fasilitas itu berkapasitas 771 orang, namun penghuninya kini mencapai 1.502 orang. Sedangkan jumlah pegawai ada 109 orang.
Sedangkan untuk narapidana yang telah meninggal dunia bernama Syahrizal Hamid. Almarhum adalah napi kasus korupsi dengan hukuman delapan tahun penjara, dan denda pengganti empat bulan, dan kurungan uang pengganti lima tahun.
Ia mengatakan riwayat penyakit almarhum yaitu penyakit jantung, dan sudah beberapa kali dibawa berobat keluar Lapas Pekanbaru. Almarhum izin berobat keluar lapas atas rekomendasi oleh dokter Lapas didampingi oleh petugas.
Ia mengatakan pada hari Senin 26 Oktober 2020 pukul 03.00 WIB, yang bersangkutan mengalami sesak napas dan dikeluarkan pada pukul 04.13 WIB. Sesampainya di RS pasien diopname. Setelah diperiksa dan di rontgen disebutkan bahwa ada gambaran COVID-19 pada parunya.
“Warga binaan pemasyarakatan itu dibawa keluar dengan pengawalan oleh dokter Rosamawati dan penjagaan serta didampingi oleh pihak keluarga dan dirawat sampai hari ini, dan dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Untuk langkah antisipasi, ia mengatakan Kanwilkumham Riau berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk melakukan uji usap kepada seluruh penghuni Lapas Pekanbaru. Uji usap dilakukan secara bertahap karena penghuni Lapas cukup banyak.