Sebanyak 48 Orang Positif COVID-19 di Lapas Perempuan Pekanbaru
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun mengenakan alat pelindung diri lengkap saat meninjau Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau menyatakan total ada 48 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, mayoritas adalah warga binaan atau narapidana.

Hal ini diungkapkan setelah Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Ibnu Chuldun, melakukan peninjauan ke Lapas Perempuan Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan, secara keseluruhan ada 318 warga binaan dan 63 pegawai Lapas yang sudah menjalani uji usap (swab), baik yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau maupun secara mandiri oleh pihak Lapas Perempuan.

Hasilnya, sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan empat petugas Lapas terkonfirmasi positif COVID-19.

“Seluruh WBP yang terkonfirmasi positif COVID-19 telah dipisahkan dan ditempatkan pada kamar isolasi. Begitu juga terhadap petugas lapas yang positif telah diperintahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah.” kata Ibnu Chuldun dalam pernyataan pers yang diterima Antara di Pekanbaru, Jumat, 9 Oktober.

Ibnu Chuldun meninjau fasilitas tersebut untuk mencegah semakin merebaknya pandemi COVID-19 di lapas/rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Ia melakukan kunjungan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, dan didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, Desi Andriyani.

Ibnu bersama Maulidi tampak menggunakan Alat pelindung Diri (APD) lengkap, agar menghindari tertularnya dari wabah COVID-19. Peninjauan kondisi Lapas Perempuan Pekanbaru dimulai dari area layanan dapur, ruangan klinik, blok hunian, dan kemudian ruang isolasi bagi WBP positif COVID-19.

Dalam kunjungannya ini, Ibnu memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh petugas dan WBP agar sama-sama berjuang dan bekerjasama dalam mencegah semakin menyebarnya Virus Corona di Lapas Perempuan Pekanbaru. Ibnu mengimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan diri dan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Ayo kita displin terapkan Gerakan 5M, yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak dan jangan berkerumun, Menjaga imunitas diri, serta Memanjatkan doa agar terhindar dari segala penyakit,” ujar Ibnu Chuldun.

Selanjutnya, Ibnu memerintahkan Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan instansi terkait penanggulangan COVID-19, yaitu Puskesmas Sapta Taruna dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Selain itu, Kakanwil juga mengajak seluruh petugas dan WBP untuk tidak panik dan bersabar dalam menghadapi wabah ini demi menjaga kondusivitas Lapas Perempuan Pekanbaru agar tetap aman, tertib, dan terkendali.