Petugas Gabungan Gerebek Pasangan Tanpa Surat Nikah di Hotel RedDoorz Kawasan Duren Sawit
JAKARTA - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Jakarta Timur melakukan penggerebekan di hotel RedDoorz kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 24 Juni, malam.
Di lokasi ini, petugas mengamankan 4 pasangan tanpa surat nikah. Diduga kuat, mereka melakukan tindakan asusila di dalam kamar.
Kedatangan petugas gabungan membuat para pasangan yang tengah ngamar di hotel RedDoorz panik. Bahkan, beberapa pria mengaku kepada petugas jika mereka hendak menikah dengan pasangan wanitanya.
Satu persatu kamar diketuk petugas gabungan di hotel tersebut. Kemudian dibuka oleh seorang pria penghuni kamar. Ketika petugas menanyakan perihal dengan siapa pria tersebut berada di kamar, kemudian pria yang ada di kamar menyebutkan jika dirinya sedang menginap bersama istrinya.
Petugas tak percaya begitu saja. Kedua sejoli itu kemudian dipisahkan dan ditanya tanggal dan bulan berapa mereka nikah. Namun jawaban pria dan wanita itu tidak sama terkait tanggal dan bulan pernikahan mereka. Kemudian keduanya diamankan.
Baca juga:
Di kamar lainnya, petugas kembali menemukan seorang pria bersama seorang wanita. Namun lagi-lagi, keduanya beralasan akan menikah minggu depan.
"Ini calon istri saya pak. Tinggal di Duren Sawit," kata salah satu pria yang mengamar kepada petugas gabungan, Jumat, 24 Juni, malam.
Meski keduanya beralasan ingin menikah satu minggu lagi, petugas pun tetap mengamankan pasangan diduga tengah berbuat mesum itu.
Masih di hotel yang sama, RedDoorz. Petugas kembali mengamankan pasangan diduga mesum lainnya. Selanjutnya, semua pasangan dibawa ke mobil KDO milik Sudin Sosial Jakarta Timur.
Penggerebekan kemudian dilakukan ke Hotel Deldhia, Jalan Raden Inten, Duren Sawit. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua pasangan sejoli diduga mesum. Mereka pun kembali diamankan ke mobil milik Sudin Sosial Jakarta Timur.
Pengendali Satpol PP Kota Jakarta Timur, Sularna mengatakan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat, 24 Juni, malam, menyasar ke dua hotel.
"Hari ini sasarannya adalah dua penginapan. Kita dapatkan 6 pasang dengan KTP yang berbeda. Dua dua pasang diantaranya belum menikah tapi sudah menginap bersama," katanya kepada VOI di lokasi penggerebekan, Jumat, 24 Juni.
Sularna menjelaskan, para pasangan diduga mesum itu telah berusia dewasa.
"Jadi kalau umur mereka rata-rata sudah dewasa, alasan segera mau menikah dan menunggu menikah mereka menginap disini," ujarnya.
Guna proses lebih lanjut, pasangan diduga mesum itu dibawa ke Satpol PP Jakarta Timur guna proses lebih lanjut.
"Untuk proses selanjutnya kita bawa ke kantor, kita panggil kedua orangtuanya untuk kita berikan pertanggungjawabannya nanti. Kita lakukan pembinaan dengan catatan kedua orangtuanya hadir," pungkasnya