DKI Tutup Jalan Sekitar JIS untuk Puncak Jakarta Hajatan
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sejumlah jalan di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) saat kegiatan malam puncak HUT ke-495 Jakarta (Jakarta Hajatan).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada tiga lokasi yang dilakukan penutupan mulai pukul 14.00 WIB-21.00 WIB pada Sabtu (25/6), untuk tetap menjaga arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut tetap berjalan dengan baik.
"Di lokasi titik-titik tersebut akan dijaga oleh petugas, yang boleh melintas di jalan tersebut adalah kendaraan umum, kendaraan penghuni sekitar JIS dan kendaraan VIP dan VVIP," katanya dikutip ANTARA, Jumat, 24 Juni.
Dia juga mengimbau masyarakat yang telah memiliki tiket untuk menonton acara malam puncak Jakarta Hajatan ke-495 di JIS untuk menggunakan transportasi umum.
Ada pun tiga titik lokasi penutupan jalan di JIS tersebut yaitu:
1. Simpang perlintasan bidang kereta api Jalan Sunter Permata Raya - Jalan RE. Martadinata;
2. Simpang Jalan Sunter Permai Raya - Jalan Bisma Raya;
3. Simpang Jalan Danau Sunter Barat - Jalan Danau Sunter Utara.
Syafrin juga mengimbau bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di kawasan sekitar JIS untuk menghindari kawasan sekitar JIS.
"Namun, bagi masyarakat yang harus menjalankan aktivitasnya di kawasan sekitar JIS untuk dapat memilih jalan alternatif lain," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta sendiri menyiapkan 100 unit bus gratis di 12 titik lokasi penjemputan dan hanya akan berhenti di titik tujuan (JIS) tanpa berhenti di tengah perjalanan.
Baca juga:
Selain itu, masyarakat juga tetap bisa menggunakan layanan reguler bus TransJakarta menuju JIS secara berbayar pada rute-rute yang sudah ada untuk menuju ke JIS.
Masyarakat juga diimbau untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung guna meminimalisir penyebaran kasus COVID-19.
Kemeriahan malam puncak Jakarta Hajatan ke-495 juga dapat disaksikan secara langsung melalui siaran langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta.