Komisi III DPR Percayakan Kasus Tertembaknya Anak Buya Arrazy ke Propam Polri
JAKARTA - Komisi III DPR RI mempercayakan penyelidikan kasus anggota berinisial M, 'pengawal' Buya Arrazy Hasyim atas insiden tewasnya putra Buya akibat tertembak senjata api (senpi) kepada Propam Polri. Polri menyatakan akan menindak tegas anggota yang menjadi pengawal Buya Arrazy tersebut.
"Kita percayakan penyelesaian kasus ini pada Propam. Di bawah kepemimpinan Pak Ferdy Sambo, Ditpropam semakin profesional dan bijak dalam menjalankan tugasnya," ujar Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman, Jumat, 24 Juni.
Politikus Gerindra itu menilai kasus ini adalah musibah. Polisi, kata dia, tinggal menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak.
"Secara garis besar kasus ini adalah musibah, bukan hanya untuk keluarga korban tetapi juga untuk si polisi pemilik senpi," kata Habiburokhman.
"Kalau unsur delik dolus atau tindak pidana kesengajaan jelas tidak ada, tinggal diselidiki apakah ini kelalaian atau delik culpa," imbuhnya.
Jika prosedur penyimpanan sesuai, tambah Habiburokhman, maka kejadian tersebut adalah murni musibah.
"Apakah prosedur penyimpanan senpi sudah dipenuhi, jika benar demikian tidak bisa juga disebut kelalaian, berarti murni musibah," tandasnya.
Seperti diketahui, Anak kedua Buya Arrazy Hasyim ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah yang masih berusia tiga tahun tertembak senjata api pengawal pribadi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, insiden tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam.
Baca juga:
- Sekjen Ungkap PDIP Buka Komunikasi dengan Partai Lain Terkait Pilpres 2024
- Kata Pengamat Ini Kekuasaan Jokowi Sudah ‘Habis Manisnya', Parpol Mulai Sibuk Bentuk Koalisi 2024
- Ahmad Syaikhu: PKS Cari Mitra Koalisi yang Mau Duduk Sama Rendah, Berdiri Sama Tinggi
- Waketum PKB Jazilul Fawaid Tak Rela Cak Imin jadi Cawapres Prabowo
Anggota Polri berinisial M, pemilik senjata api yang menewaskan anak Buya Arrazy Hasyim, kini sedang diperiksa Propam Mabes Polri.
“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 23 Juni.
Peristiwa nahas itu terjadi Rabu, 22 Juni, sekitar pukul 13.00 WIB di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur. Putra kedua Buya Arrazy yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya berinisial M.
Insiden itu terjadi saat pengawal berinisial M itu sedang melaksanakan salat dan meletakkan senjata apinya di tempat yang aman menurutnya. Namun, senjata api itu tidak diketahui bisa sampai di tangan anak pertama Buya Arrazy yang mengutak-atik hingga menyebabkan sang adik tertembak hingga meninggal dunia.