Keputusan Anies Ubah Nama Jalan, Dianggap Hanya Menyusahkan Warga DKI

JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, peresmian perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama sejumlah tokoh Betawi tidak dipolitisir.

Dia menduga, pergantian nama sebanyak 22 jalan dengan nama tokoh Betawi hanya bersifat politis semata.

"Ini hanya kepentingan - kepentingan yang sifatnya politis saja, untuk menaikan citra politik dari pak Anies sendiri, menurut saya," kata Trubus Rahadiansyah saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 23 Juni.

Trubus mengatakan, jika harus merubah nama jalan menjadi nama sejumlah tokoh Betawi masih banyak jalan-jalan di DKI Jakarta jika mau dirubah namanya.

"Karena banyak sekali jalan - jalan itu kalau mau dirubah namanya, banyak. Itu saya rasa masyarakat sudah nyaman dengan nama yang sudah ditempati," katanya.

"Lagian untuk apa diubah nama jalan, menurut saya politik identitas yang tidak perlu. Karena membuat masyarakat susah juga. Perubahan itu akan berdampak luas," imbuhnya.

Bahkan Trubus menyebutkan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan mengganti 22 nama jalan tokoh Betawi di Jakarta merupakan kebijakan yang salah kaprah.

"Kebijakan salah kaprah, tidak ada urgensinya untuk apa. Harusnya penataan, biasanya masyarakat yang di bawah kesulitan terkait perumahan dan air bersih, seharusnya ke sana Pemprov DKI. Harusnya penataan perubahan permukiman," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, kebijakan pergantian nama Jalan Budaya menjadi nama tokoh Betawi yakni Jalan Entong Gendut di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, rupanya dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, dengan adanya kebijakan pergantian nama tersebut malah justru memberatkan warga yang berdomisili di Jalan itu. Warga keberatan karena semua administrasi

kependudukan seperti KTP, KK, SIM, STNK, BPKB dan berbagai surat berharga lainnya pasti ikut berubah.

Selain itu, proses pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut tanpa melalui musyawarah dengan warga sekitar.

Ketua RT 04 RW 05 Cililitan, Kramat Jati, Kamal, mengatakan, masalahnya bukan karena konteks nama Jalan yang diganti, tapi dampak ke pengurusan berkas data diri warganya.

"KTP berubah, SIM berubah, KK berubah, KTP berubah, STNK berubah, BPKB berubah, itu pasti berubah dan butuh waktu dan biaya tentunya mengurus hal itu," kata Kamal, Rabu, 22 Juni.

Kamal menyatakan, warganya kerap menanyakan hal tersebut kepadanya. Namun ia belum bisa menjawab terkait hal itu, karena dirinya pun tidak mengetahui akan pergantian nama Jalan tersebut yang tanpa sepengetahuannya juga warganya sudah diresmikan secara tiba-tiba.

"Jalan budaya ini kan ada dua kelurahan, Cililitan sama Batu Ampar, Batu ampar itu sudah mengajukan keberatan sudah ditanda tangan juga sama seluruh warga, kalau Cililitan masih mengumpulkan tanda tangan terkait keberatan hal tersebut," paparnya.