Datangi Propam Mabes Polri, Nikita Mirzani Mau Bikin Aduan Resmi Soal Polisi
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani mendatangi Propam Mabes Polri untuk membuat pengaduan serta meminta perlindungan terkait persoalan yang menimpanya baru-baru ini.
Nikita tiba di Propam Mabes Polri didampingi kuasa hukum Fachmi Bachmit. Saat ditanya wartawan apa maksud kedatangannya, Nikita meminta pengacaranya untuk menjelaskan.
"Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin nanti kami sampaikan," kata Fachmi di Mabes Polri, Rabu 22 Juni.
Menurut Fachmi, salah satu poin yang akan diadukan terkait kasus upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polresta Serang, Banten, beberapa waktu lalu.
Fachmi berjanji bakal menjelaskan secara detil apa saja yang menjadi poin aduannya ke Propam Polri setelah kliennya membuat surat aduan.
"Ya nanti apa yang kami ajukan setelah resmi kami dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kami sampaikan. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu," ujar Fachmi.
Baca juga:
- Jadi Saksi Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bertanya Pada Polisi: Mengapa Diperlakukan Begini?
- Ditawar Rp12 Miliar, Begini Potret Rumah Nikita Mirzani yang Minimalis nan Mewah
- Surat Penetapan Tersangka Hoaks, Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Tidak Sah Itu
- Kinerja Satgas BLBI Diragukan, Baru Sita Aset Rp19,16 Triliun dari Total Rp110,45 Triliun
Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.
Upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sesuai aturan dalam hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk koperatif.