TNI AL Dalami Keterlibatan Tekong Kapal yang Bawa 30 PMI Ilegal
JAKARTA - TNI AL masih mendalami keterlibatan tekong kapal pembawa 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia yang karam di perairan Pulau Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis 16 Juni kemarin.
"Dari 23 korban yang selamat masih kita dalami apakah ada tekong yang ikut di dalam kapal dan sejauh apa peran dia. Semua korban masih kita dalami, sedangkan dari pendalaman awal tadi malam semuanya berstatus korban," ujar Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Ma’ruf di Batam Kepulauan Riau, Jumat 17 Juni dikutip dari Antara.
Selain itu, pihaknya juga masih mengusut dugaan keterlibatan jaringan penyalur PMI ilegal dari kawasan Batam ke Malaysia yang sebelumnya sudah ditangkap pada bulan Januari 2022.
"Pada bulan Januari 2022 kemarin, kita menangkap jaringan PMI ilegal di Batam. Kita kembali mendalami, apakah para pelaku tadi malam masuk dalam jaringan ini atau tidak," kata Farid.
Untuk saat ini, tambah dia, pihaknya bersama tim penyelamat lain mencari informasi mengenai ketujuh korban lain yang masih dalam proses pencarian.
"Saat ini kita masih belum mengetahui identitas 7 korban lainnya. Kita masih melakukan pendalaman terkait identitas mereka," katanya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya mendapatkan informasi dari beberapa nelayan bahwa ada korban selamat yang meminta bantuan nelayan untuk diantarkan ke wilayah lain.
"Kami mendapat info bahwa selain 23 orang, ada korban yang diselamatkan nelayan, namun mereka meminta diantar ke wilayah lain agar menghindari pantauan petugas yang ikut membantu upaya pencarian," ungkapnya.
Baca juga:
- Pakai Bus 6 Jam Perjalanan, 2.776 Calon Haji Indonesia di Madinah Bergerak ke Makkah Hari Ini
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Akibat Dehidrasi, DPR Ingatkan Kemenag Edukasi Hadapi Cuaca Panas di Arab Saudi
- Sejarah Hari Ini, 17 Juni 1991: Presiden Soeharto Tiba di Jeddah untuk Beribadah Haji
- Selain Ingatkan Calon Haji Pakai Masker di Tanah Suci, Bupati Mojokerto: Tolong ke Mana-mana Bawa Cairan Pembersih Tangan