Komnas HAM Bareng Komisioner Tinggi HAM PBB di Swiss Bahas Dialog Damai Papua
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan berbagai perkembangan mendasar terkait kemajuan dan penegakan HAM di Indonesia kepada Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa, Swiss.
"Termasuk menyampaikan penyelesaian beberapa kasus yang menjadi perhatian publik maupun tantangan yang sedang dihadapi," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Kamis 16 Juni.
Selain mendiskusikan isu-isu aktual misalnya situasi HAM di Indonesia, kedua lembaga juga membahas soal inisiatif dialog damai Papua yang digagas oleh Komnas HAM RI.
Komnas HAM, kata Taufan, percaya dialog damai Papua dapat terwujud sembari berharap semakin banyak pihak yang memberikan dukungan terhadap inisiatif yang ada.
"Inisiatif dialog damai Papua sebagai upaya pendekatan penyelesaian berbagai masalah hak asasi manusia di Papua," ujarnya.
Tidak hanya itu, Ahmad Taufan Damanik yang didampingi dua komisioner lainnya yakni Beka Ulung Hapsara dan Mochamad Choirul Anam, turut menyampaikan perubahan terkait kemajuan kebijakan hak asasi manusia dan hambatan yang masih terjadi.
Baca juga:
- Berbaur dengan Masyarakat, Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Sebar Ideologi Khilafah Pakai Metode Invisible Crime
- Jusuf Kalla: Tahun Ini Romantis, Semua Cari Pasangan untuk Pemilu 2024
- Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E, KPK Minta Eks Sesmenpora Jelaskan Pengelolaan Anggaran
- Kasus Pelanggaran HAM di Paniai Papua Disorot Komisioner Tinggi HAM PBB, Mahfud MD Singgung Kinerja Kejagung
Sementara itu, Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet menyampaikan apresiasi atas langkah Komnas HAM RI khususnya terkait inisiatif dialog damai Papua.
Ia mengatakan penyelesaian damai Papua merupakan cara terbaik dalam konteks hak asasi manusia.
Michelle Bachelet menyampaikan berbagai pengalaman di negara lain dapat dijadikan contoh guna mewujudkan dialog damai, serta komitmen mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Komnas HAM.