Nasir Djamil Bilang Tidak Perlu Bawa-bawa Aceh Kalau Ingin Jual Nasi Uduk Babi, Pembunuhan Karakter
JAKARTA - Anggota DPR RI, Nasir Djamil angkat bicara perihal adanya rumah makan nasi uduk Aceh lauk babi di Pluit, Pejaringan, Jakarta Utara. Menurut Nasir, hal itu sebuah pembunuhan karakter.
"Kesannya, istilah membunuh karakter daerah itu (Aceh). Harus dipahami begitu. Jadi enggak usah mencantumkan nama daerah kalau ingin menjual," kata Nasir kepada VOI, Kamis, 16 Juni.
Anggota legislatif asal Aceh itu menilai bahwa tindakan tersebut mendiskreditkan Kota Aceh. Hal itu juga dinilai tidak patut untuk dilakukan.
"Jadi menurut saya mencantum nama daerah dimana daerah itu dikenal sebagai Serambi Mekah, menurut saya tidak patut seperti itu," ucap Nasir.
Ia sebenarnya tidak mempermasalahkan tempat usaha yang menjual daging babi. Akan tetapi harus melihat situasi dan kondisi di sekitarnya.
Baca juga:
- Penjual Nasi Uduk Aceh Lauk Daging Babi Ternyata Nonmuslim, Tapi Asli dari Serambi Mekah
- Viral Soal Rendang Padang Babiambo, Chef Rinrin Marinka Kasih Arahan dalam Berkreasi Kuliner
- Heboh Resto Padang Babiambo, Kata Chef Rinrin Marinka Tak Ada Masalah, Tapi
- Sinopsis Film Ranah 3 Warna, Perjuangan Anak Pesantren Mengejar Mimpi Seperti BJ Habibie
"Jadi memang agak dilema, maksud saya begini karena daging babi bisa dibuat apa saja. Misalnya dibuat rendang atau ditumis atau dimacam-macamin lah. Tapi tentu memperhatikan situasi dan dimana dia berada. Kalau banyak muslim dia harus menghormati. Sehingga tidak menyajikan makanan yang tidak halal seperti babi, bagi orang Islam," sambungnya.
Oleh sebab itu ia meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan dinas terkait untuk mengawasi warung hingga hotel agar tidak terjadi kejadian serupa.
"Jadi ada badan pengawas makanan dan obatan bekerjasama dengan dinas terkait. Kalau ditemukan unsur pidana tentu proses hukum. Tapi memang diupayakan Pembinaan dulu terhadap orang tersebut," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Pejaringan Kompol Ratna Quratul Aini membenarkan adanya rumah makan nasi uduk Aceh dengan lauk daging babi. Setelah pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi penjualan, Kompol Ratna melakukan mediasi. Hasilnya, pemilik usaha sepakat untuk menghapus nama daerah Aceh tersebut.