Sudah Duduk Manis di Kursi, Nurlela Malah Batal Terbang ke Tanah Suci, Dilarikan ke RS Diduga Stres Pertama Naik Pesawat
JAKARTA - Seorang jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Labuhanbatu, Nurlela Sari Rambe (56) tergabung pada Kloter 05 Embarkasi Medan gagal berangkat ke tanah suci. Nurlela dilarikan ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Humas Haji Embarkasi Medan HM Yunus ketika dikonfirmasi, Rabu 15 Juni malam membenarkan seorang jamaah haji asal Labuhanbatu itu masuk rumah sakit.
Yunus menyebutkan, malam ini jamaah haji dengan Manifes 028, Porsi 0200127086 dan Paspor C6769081 tidak jadi ke tanah suci karena harus dirujuk ke rumah sakit.
"Padahal jamaah haji Nurlela sudah sempat duduk di dalam pesawat," ucapnya dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, jamaah haji perempuan itu sakit sebelum Take Off, karena belum pernah naik pesawat dan kemungkinan stres.
"Jadi dibawa ke Rumah Sakit Medistra Lubuk Pakam, saat ini sudah mulai membaik," katanya.
Yunus menambahkan, mengenai jamaah calon haji yang sakit dan gagal berangkat ini, masih menunggu penjelasan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Baca juga:
- Jemaah haji Disediakan Layanan Hotel Standar Bintang 5 di Mekkah
- Jemaah Calon Haji Asal Aceh Meninggal Diduga Kena Serangan Jantung di Arab Saudi, Tim Kesehatan Sebut Berangkat Sehat
- Calon Haji Indonesia Perhatikan, Gelang dan Kartu Identitas Jangan Hilang Agar Mudah Saat Dicari
- Hari Ini 2.779 Jemaah Calon Haji Indonesia dari Madinah Menuju Makkah
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, di Asrama Haji Medan, Rabu (15/6), melepas keberangkatan 390 jamaah calon haji (JCH) yang tergabung pada Kloter 5 Embarkasi Medan berangkat ke tanah suci Mekkah.
Dari jumlah 390 JCH Kloter 5 Embarkasi Medan terdiri dari 216 orang dari Kabupaten Labuhanbatu, 151 orang dari Kota Medan, 17 orang dari Kabupaten Dairi,dan 6 orang petugas haji dari daerah Kota Medan dan petugas haji dari Pusat.
Data yang diperoleh, rombongan Embarkasi Medan yang akan diberangkatkan terdiri dari 3.777 orang haji regular, 20 orang PPIH kloter, 20 orang petugas kesehatan, 5 orang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 20 orang petugas haji daerah (KDH).