PKNU Melebur ke Partai Kedaulatan Rakyat

JAKARTA - Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) melebur ke dalam Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang akan berkontestasi di Pemilu 2024.

"PKR memiliki arti Partai Kedaulatan Rakyat. Kedaulatan rakyat harus diwujudkan, dan kesejahteraan rakyat harus diwujudkan dan PKR harus maju bersama anggotanya. Bersama kita semua, kedaulatan harus di tangan rakyat, dan saya melihat visi dan misi jelas sekali hampir sama dengan PKNU," ujar mantan Ketua Umum PKNU Choirul Anam yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan PKR dalam keterangan dikutip Antara, Rabu, 15 Juni.

Choirul Anam menegaskan keputusan pihaknya untuk maju bersama PKR, setelah sebelumnya menyelenggarakan muktamar atau kongres di atas kapal laut.

"Sekarang, PKNU perlu mengubah, baik itu nama, AD/RT, maupun personelnya, karena di NU sendiri, NU tidak mau berpolitik praktis," katanya.

Saat ini, SK pada masa transisi dari PKNU menjadi PKR tengah berproses di Kementerian Hukum dan HAM. Choirul Anam pun memastikan dirinya secara pribadi akan langsung melakukan komunikasi dengan kementerian terkait agar SK tersebut segera diturunkan.

“Antusias masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia begitu luar biasa untuk datang ke kongres ini. Kami tentu bersyukur, dan tentunya harus ada kolaborasi yang baik antara PKNU yang kini berubah jadi PKR,” kata Choirul Anam.

Kongres partai yang kini memiliki basis massa yang semakin kuat itu digelar di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (12/6).

Ketua Umum PKR Tuntas Subagyo menegaskan optimisme yang dimiliki pihaknya bukan tanpa alasan. Terbentuk atas dasar komunikasi yang melekat antara dirinya dengan mantan Ketua Umum PKNU Choirul Anam, menjadikan PKR semakin mengakar hingga masyarakat di tingkat terbawah.

“Tim kami sudah terbentuk di 34 provinsi di Indonesia hanya dalam waktu 6 bulan. Bersama PKNU yang sepakat berubah menjadi PKR, kami yakin akan mampu berlaga pada Pemilu 2024,” kata Tuntas.