Jokowi soal Vaksin COVID-19: Biarpun Ingin Cepat Jangan Sampai Kaidah Saintifik Dinomorduakan

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan menterinya agar tak terburu-buru dalam proses pengadaan dan penyuntikan vaksin COVID-19. Sebab momentum ini mendapatkan perhatian dari masyarakat.

Jokowi juga menegaskan, vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus dipastikan keamanan dan keefektifannya dan tak boleh menomorduakan kaidah saintifik hingga data kesehatan.

"Keamanan artinya kalau disuntik harus betul-betul melalui sebuah tahapan uji klinis yang benar. Karena kalau tidak, ada satu saja yang bermasalah nanti bisa menjadikan ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya vaksinasi ini karena saya melihat aspek keamanan vaksin menjadi concern utama masyarakat termasuk pakar dan peneliti," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai rencana pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 26 Oktober.

Dia menegaskan, semua tahapan pengadaan dan pemberian vaksin COVID-19 harus berdasarkan kaidah saintifik yang ada guna mencegah timbulnya presepsi jika pemerintah selama ini tergesa-gesa dalam melakukan pengadaan hingga penyuntikan. 

"Hati-hati jangan sampai kita tergesa-gesa ingin vaksinasi sehingga kaidah saintifik dan data kesehatan dinomorduakan. Tidak bisa. Jangan timbul persepsi pemerintah tergesa-gesa, terburu-buru tanpa mengikuti koridor ilmiah yang ada," tegasnya.

Meski meminta pemerintah berhati-hati, namun, dia tetap meminta jajaran menterinya untuk bergerak cepat dalam mencari vaksin COVID-19. Alasannya, karena semua negara saat ini tengah berlomba-lomba untuk mencari vaksin yang digunakan untuk melawan virus ini. "Memang kita ingin langkah gerak cepat, tetapi openuh perencanaan dan persipan yang matang. Karena setelah saya detailkan, ini menyangkut banyak hal aspek yang kita harus siapkan, kita harus persiapkan secara matang," ujarnya.

Selain itu, eks Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta agar para pembantunya di kabinet harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai siapa saja pihak yang akan mendapat prioritas vaksin COVID-19 dan alasannya.

"Jelaskan siapa saja kelompok masyarakat mana yang mendapat prioritas vaksin lebih awal. Kenapa mereka dulu, itu harus dijelaskan mengapa mereka dapat prioritas," katanya.

Jokowi juga meminta agar disiapkan aturan mengenai biaya vaksin COVID-19 bagi penerima mandiri. Biaya vaksin ini, kata dia, harus dipastikan tidak terlalu tinggi sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat. 

"Pengenaan biaya vaksinasi secara mandiri harus betul-betul dikalkulasi dan dihitung secara cermat, disiapkan aturan sejak awal dan saya minta harganya bisa terjangkau," tuturnya.

Pemerintah sebelumnya menyebut pemberian vaksin COVID-19 bisa saja dilakukan pada bulan November tahun ini. Hanya saja, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belakangan menyebut rencana vaksinasi ini bisa saja molor karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih butuh waktu untuk mengeluarkan emergency use authorization.

"Tadi Presiden telepon saya, tadinya rencana pekan kedua November, karena barangnya (vaksinnya) sudah dapat. Tapi bisa saja tidak kecapaian (kesampaian) minggu kedua November, bukan karena barangnya. Barangnya sudah siap, tetapi adalah emergency use authorization itu belum bisa dikeluarkan BPOM karena ada aturan-aturan atau step-step yang harus dipatuhi," jelasnya dalam pengarahan mengenai Omnibus Law di Lemhanas RI, Jumat, yang disiarkan melalui kanal Youtube Lemhanas RI pada beberapa hari yang lalu.

Luhut menegaskan Presiden Jokowi tidak mau mengambil risiko dan memilih untuk mengikuti aturan yang ada.

"Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Saya kira pemerintah sangat menghormati aturan tadi," imbuhnya.

Adapun terkait pengadaan vaksin COVID-19, pemerintah Indonesia sebelumnya telah menyepakati pembelian dari empat perusahaan farmasi yang ada di luar negeri yaitu Cansino, Sinovac, Sinopharm, dan Astrazeneca. Saat ini, vaksin yang diproduksi empat perusahaan itu tengah dalam proses uji klinis tahap ketiga sebelum akhirnya dapat digunakan.