Kemendikbudristek Minta Seluruh Stakeholder Pendidikan Dukung Penerapan PTM 100 Persen
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengimbau semua pemangku kebijakan, khususnya sektor pendidikan, mendukung pemulihan layanan pendidikan dengan segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
"Saya mengajak seluruh peserta webinar terutama dari pemerintah daerah (pemda), satuan pendidikan, dan peserta didik serta keluarga peserta didik untuk bersama-sama berupaya memulihkan layanan pendidikan agar kita bisa bangkit mengejar ketertinggalan akibat pandemi COVID-19," ujar dia dalam webinar yang dipantau di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 14 Juni.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pemulihan pembelajaran yakni mendorong partisipasi pembelajaran tatap muka 100 persen yang aman, pemulihan pembelajaran, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan pendidikan, serta dukungan bagi pemda, satuan pendidikan, dan peserta didik yang terdampak lebih berat karena pandemi COVID-19.
"Dalam upaya memulihkan kondisi layanan pendidikan dan memulihkan proses pembelajaran pascapandemi COVID-19, diperlukan strategi dan rencana pemulihan layanan pendidikan yang terstruktur, sistematis, dan masif melibatkan berbagai pihak yang memiliki sumber daya untuk mendorong pemulihan pembelajaran,” sambungnya.
Baca juga:
- Kendaraan Listrik Dianggap Ancaman untuk Pertamina, Gun Romli Bela BUMN: Ngapain Kasih Sponsor Formula E, Sama Saja Bunuh Diri
- Sebar Foto Simbol Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Dianggap Lecehkan Umat Buddha, Pegiat Medsos: Kualitas Buzzer Balai Kota Memalukan!
- Menebak Reshuffle 15 Juni, Pengamat: Kalau Satu Negara Sudah Tahu Biasanya Enggak Kejadian
- Jokowi Ngamuk: Uang Rakyat untuk Belanja Produk Impor, Apa Engga Bodoh Kita!
Suharti menjelaskan, pendidikan di masa pandemi COVID-19 dilaksanakan dalam tiga bentuk, yakni pembelajaran jarak jauh secara penuh, pembelajaran tatap muka terbatas, dan pembelajaran campuran.
Upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemulihan layanan pendidikan dampak pandemi COVID-19, yakni menyesuaikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi melalui SKB 4 Menteri, menetapkan Kurikulum Darurat, menyiapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran, menyesuaikan kebijakan BOS Reguler dan BOP, serta BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Selain itu, memberikan bantuan dalam bentuk bantuan TIK, kuota internet, subsidi upah, sarana Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan dalam memfasilitasi pembelajaran di masa pandemi COVID-19, baik pembelajaran jarak jauh, tatap muka yang aman, maupun pembelajaran campuran daring dan luring.
Selanjutnya, menyediakan platform dan sumber belajar seperti platform pembelajaran daring hasil kerja sama dengan pihak swasta, bahan ajar digital, modul mandiri, program Belajar Dari Rumah di TVRI dan TV Edukasi, serta menyiapkan program dukungan nasional seperti program Kampus Mengajar yang melibatkan 38.000 mahasiswa, KKN Tematik COVID-19, 15.000 Relawan COVID-19 Nasional, serta 185.000 Duta Perubahan Perilaku dari kalangan mahasiswa, guru dan masyarakat.