Kakorlantas Sebut Operasi Patuh Jaya Utamakan Penindakan Tilang Elektronik
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Firman Santhyabudi menyebut dalam Operasi Patuh Jaya 2022 tak menggunakan pola penindakan terpusat. Tetapi, mengedepankan penindakan secara elektronik atau ETLE.
"Kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak. Kita akan dieksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE," ujar Firman di Polda Metro Jaya, Senin, 13 Juni.
Dengan penggunaan pola ini, nantinya para petugas di lapangan yang berhadapan dengan para pengendara hanya akan memberikan edukasi terkait aturan lalu lintas.
Harapannya masyarakat yang melanggar kedapatan akan lebih paham dengan aturan. Sehingga, ke depannya pengendara itu tak melakukan pelanggaran serupa.
"Kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan," ungkapnya.
Selain itu, Firman menyebut fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2022 lebih kepada pelanggaran yang berujung pada kecelakaan atau kemacetan.
Dicontohkan, kendaraan yang melawan arus. Pelanggaran ini sangat fatal karena berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca juga:
- Polisi Keluarkan Kendaraan Besar Arah Jakarta di GT Palimanan 4
- Korlantas Polri Resmi Hentikan Skema Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022
- Kejari Aru Maluku Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway
- Kejaksaan Berhasil Tangkap DPO Jaksa Selama Enam Tahun di Ambon Terkait Pidana Korupsi
"Jenis-jenis pelanggaran tertentu yang paling banyak mengakibatkan timbulnya baik itu pelanggaran yang berdampak pada kemacetan terlebih pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan fatal," kata Firman.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 akan digelar selama dua pekan atau dimulai dari 13 hingga 26 Juni. Khusus di wilayah Jakarta dan sekitarnya, ada 35 titik yang menjadi lokasi pengawasan dan penindakan.