Penjual Nasi Padang Babi Belum Tentu Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
JAKARTA - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan status penetapan tersangka terkait menu nasi padang babi yang dijual Sergio, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kata Vokky, Sergio masih dilakukan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading terhitung mulai hari ini, Jumat, 10 Juni.
"Sementara ini belum, masih proses penyelidikan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala kepada VOI, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 10 Juni, malam.
Meski usaha itu telah tutup sejak tahun 2020, namun proses penyelidikan mulai dilakukan terhadap pemilik usaha tersebut yang diketahui bernama Sergio.
"Baru hari ini kita mintai keterangan, jadi kita masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Sementara ketika disinggung terkait adanya unsur pidana terhadap pemilik makanan berbahan baku daging babi itu, Kapolsek belum dapat memastikannya.
Baca juga:
- Pemilik Usaha Babiambo Minta Maaf, Masyarakat Diminta Jangan Tersingung Soal Nasi Padang Babi
- Geger Warung Nasi Padang Pakai Daging Babi, Fadli Zon: Merusak Prinsip Kuliner Minang!
- Anak Buah Anies Cek Langsung ke Lapangan Nasi Padang Babi di Jakarta
- Heboh Nasi Padang Babi di Jakarta, Wagub DKI: Kreatif Boleh, Tapi Jangan Lukai Orang Lain
"Betul (belum dapat dipastikan unsur pidana), nanti kita ke tahap yang lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Polsek Kelapa Gading mengamankan seorang pria terkait penjualan menu nasi padang berbahan daging babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Beberapa personel dari kepolisian Polsek Kelapa Gading hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta turut menggeledah tempat usaha rumah makan padang tersebut.
"Jadi bukan restoran atau toko, melainkan rumah tinggal. Pada saat kita datang, sudah tidak beroperasi lagi," tutupnya.