Politikus Minang Minta Restoran Nasi Padang Babiambo Ganti Nama

JAKARTA - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, John Kenedy Azis, turut menyoroti munculnya restoran nasi Padang yang menyediakan menu berbahan dasar babi. Dia menyesalkan penamaan usaha kuliner tersebut karena dinilai terlalu frontal. 

"Terus terang saya menyesalkan ada oknum yang membuat nasi Padang babi. Namanya Babiambo, Ambo itu kan saya, saya babi," ujar John Kenedy kepada wartawan, Jumat, 10 Juni. 

Menurut anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama itu, selain penggunaan daging babi untuk nasi Padang menjelekkan orang Minang, hukumnya pun juga haram bagi umat Islam.

Terlebih, kata John Kenedy, masyarakat Minangkabau memiliki filosofi hidup yang identik dengan Islam. Belum lagi selama ini, rata-rata masakan Padang dicap sebagai makanan halal. 

"Pegangan hidup kami itu, Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah. Kitabullahnya itu Al-Qur'an. Al-Qur'an itu kitabnya orang Islam. Orang Islam haram makan babi," tegas anggota DPR kelahiran Padang itu.

Karenanya, politikus Golkar meminta seluruh pihak menghargai nilai-nilai masyarakat Minangkabau. Jangan secara terang-terangan mendiskreditkan orang Minang

"Hargailah, toleransi terhadap orang Minang. Orang yang dari umat lain saja tidak ada yang terang-terangan seperti itu. Jadi seperti mendiskreditkan orang Minang, orang muslim Minang," tuturnya.

John Kenedy pun meminta agar penamaan restoran Babiambo tersebut diganti jika tidak ditutup. 

"Jadi saya minta rumah makan itu ditutup. Atau diganti namanya. Janganlah pakai nama itu," kata John.