Mulai Hari ini 10 Juni, Brimob Resmi Dipimpin Jenderal Bintang 3
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal meresmikan peningkatan struktur Korps Brigade Mobil (Brimob). Jadi, pimpinan di Korps Brimob akan berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
"Korbrimob pada hari ini akan diresmikan dan dikukuhkan oleh bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 10 Juni.
Peningkatan struktur Korps Brimob ini pun dilakukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui dan menandatangani surat keputusan perihal tersebut.
Dengan adanya perubahan struktur ini, kepangkatan di setiap jabatan pun akan menyesuaikan. Semisal, Wakil Komandan Korps Brimob akan berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
"Nanti Wadankornya pati bintang 2, kemudian Danpas-danpasnya dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk penguatan organisasi Brimob," ungkap Dedi.
Di sisi lain, kata Dedi, peningkatan struktur Korps Brimob dengan alasan untuk penguatan. Sebab, satuan ini merupakan pasukan elite Polri yang mempunyai fungsi pengamanan penting.
Baca juga:
- Unit Jibom Polda Kepri Amankan 57 Proyektil Peluru Aktif di Galangan Kapal
- Kegagalan Fahri di Seleksi Bintara, Mabes Jelaskan Seberapa Penting Polisi Tak Boleh Buta Warna Parsial
- Warga di Dusun Mambuk Kalbar Terkena Peluru Hampa Oknum Brimob, Walhi Desak Kasus Diusut Tuntas
- 3.562 Personel Gabungan Diterjunkan, Kenaikan Isa Almasih di Sumut Berjalan Khusuk
Terlebih, Korps Brimob kerap bertugas menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
"Oleh karenanya bapak presiden merasa perlu untuk Korbrimob dipimpin oleh pati bintang tiga," kata Dedi.
Sebagai informasi, peningkatan struktur Korps Brimob ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI.