Dicap 'Menteri Segala Urusan', Menko Luhut: Presiden yang Berikan Perintah, Kenapa? Ya Tanya Presiden Saja
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai berbagai jabatan yang diembannya. Seperti diketahui, karena banyaknya tugas yang diberikan kepada Luhut, dirinya kerap kali dicap sebagai 'menteri segala urusan'.
Padahal, kata Luhut, tugas dan fungsi dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 92 Tahun 2019.
"Saya ingin satu garis bawahi Pak, jangan saya dipikir ngurusi semua Pak. Saya ngurusi semua di bidang saya dan yang diperintahkan Presiden. Saya ulangi, diperintahkan Presiden," katanya dalam Rapat Kerja di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis, 9 Juni.
Luhut lantas menyampaikan tugasnya sesuai dengan Perpres 92/2019. Mulai dari program pelestarian terumbu karang, landas kontinen Indonesia, blue infrastruktur terintegrasi, pengawasan Jalan Trans pulau 3T dan jalan tol nasional.
Kemudian, Luhut juga mempunyai tugas mengurus DAS Citarum, Percepatan Program KBLBB, Geopark, P3DN atau Bangga Buatan Indonesia (BBI), 5 Destinasi Super Prioritas, penanganan sampah laut, sampai minyak goreng.
Luhut menjelaskan bahwa semua itu tugas yang diberikan Presiden. Sebagai pembantu Presiden, kata Luhut, dirinya hanya dapat menjalankannya.
"Jadi saya melaksanakan perintah Presiden saja. Kenapa Presiden mau memberikan itu? Ya tanya Presiden. Beliau suruh ya saya kerjain. Jadi itu saja," sambungnya.
Baca juga:
Menurut Luhut, dirinya tidak akan memaksakan diri untuk menerima tugas yang diberikan Presiden Jokowi, jika dirinya tidak mampu untuk menjalankannya. Apalagi, kata Luhut, umurnya sudah tidak muda lagi.
"Saya ini juga bukan muda lagi, 75 tahun, jadi saya tahu diri, jadi ya kalau saya bisa kerjain, saya kerjain," ujarnya.
"Tapi saya pikir sampai hari ini tidak ada yang saya tidak deliver apa yang diberikan oleh Presiden, itu saya pikir saya bisa jamin kepada Bapak, Ibu sekalian. Karena kalau saya tidak bisa saya akan bilang kepada Bapak Presiden, mungkin Bapak Presiden memberikan kepada yang lain," katanya.