Menyesali Ruang Terbuka Hijau yang Dijadikan Mal
JAKARTA - Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah menyatakan, banjir Jakarta awal tahun ini merugikan sejumlah ritel yang beberapa titik, termasuk di mal. Kerugian ini terjadi karena banjir membuat akses ke mal terganggu dan membuat pembeli tak datang. Salah satu mal yang terdampak adalah Mall Taman Anggrek.
Sejarawan JJ Rizal menyinggung soal keberadaan Mall Taman Anggrek yang seharusnya diperuntuk ruang terbuka hijau Kota Tomang. Dia mengatakan itu lewat akun Facebooknya, beberapa hari lalu.
"Tentu saja bakal seru jika direspon dengan membuka arsip rencana induk Jakarta 1965-1985, lalu master plan Jakarta 1985-2005 yang dengan mudah akan memperlihatkan bahwa mall di simpang Tomang itu menempati lahan RTH Hutan Kota Tomang," kata dia.
Dia berharap, pembangunan Mall Taman Anggrek bisa jadi kasus pertama untuk buka-bukaan biar jelas, kenapa RTH Hutan Kota bisa berubah jadi mal. "Siapa pejabat yang melakukan dan siapa yang minta dia melakukan? Bagaimana dengan RTH Hutan Kota lainnya, seperti Senayan, Sunter, Kapuk, dan lainnya?" tanya JJ Rizal.
"Seserius apa kita terhadap masalah banjir Jakarta, bisa dimulai dengan seserius apa kita dengan alih fungsi lahan dan perubahan tata ruang karena ada uang ini," tambah dia.
Direktur Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi saat berbincang dengan VOI beberapa waktu lalu juga mengatakan, Mall Taman Anggrek berada di bekas lahan RTH Hutan Kota. Namun, karena alih fungsi lahan, pengelola pun menggampangkan masalah lingkungan yang berada di belakangnya.
Karenanya, dia menyarankan agar melakukan cek dan ricek terkait masalah lingkungan sebelum membeli properti, baik rumah atau toko. Sebab, dampaknya akan dirasakan sendiri oleh si pembeli di kemudian hari.
"Banyak orang beli properti itu enggak tahu asal-usulnya. Harusnya dicek asal-usul itu properti dari mana. Dulu kita juga mengampanyekan jangan pernah beli properti di wilayah pengrusakkan lingkungan. Harusnya para pembiaya, dan bank segala macam, jangan membiayai atau properti-properti atau pengembang-pengembang yang melakukan usaha di wilayah penting bagi lingkungan," kata Soleh.
Baca juga:
Selain itu, Soleh meminta Pemprov DKI bersikap tegas dalam pemberian izin pembangunan suatu wilayah. Jangan sampai, lanjutnya, pembangunan dilakukan di ruang terbuka hijau atau tempat resapan. Dia mengkritik Pemprov DKI yang mengeluarkan izin untuk pembangunan mal tersebut.
"Kesalahan juga ada di pemerintah kenapa mengizinkan mereka untuk membangun di wilayah itu. Karena pemerintah juga melanggar. Masa iya pengelola mal meminta izin kepada Pemprov Jakarta kalau dia enggak tahu daerah itu sebelumnya apa," ujarnya.