Polisi Ringkus Komplotan “Doger” Pencuri Belasan Anjing di Manado, Jejeran Anjing Mati Jadi Barang Bukti

MANADO  - Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado, Sulawesi Utara, meringkus tiga orang pria terduga pencuri belasan anjing atau biasa disebut "doger”.

"Ketiga terduga pelaku, masing-masing AT, 24 tahun, SM, 28 tahun, dan CT, 31 tahun, ditangkap di sekitar Jembatan Maesa, Kelurahan Perkamil, Manado," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dikutip Antara, Rabu, 8 Juni.

Terungkapnya pencurian anjing ini berawal dari laporan warga ke Polresta Manado.

Salah seorang warga melapor ke polisi, mobilnya yang disewa ketiga terduga pelaku, dicurigai akan digunakan untuk mencuri anjing.

"Kecurigaan tersebut bertambah dengan dimatikannya GPS di mobil oleh terduga pelaku serta adanya informasi dari rekan-rekan pemilik mobil bahwa ketiga orang tersebut merupakan kawanan pencuri," kata Abast.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Abast, Tim Patroli Rayon langsung bertindak dengan melakukan pencarian di sekitar Kota Manado hingga akhirnya menangkap kawanan pencuri di sekitar Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.

Tim Patroli Rayon mencegat mobil yang dipakai para terduga pelaku saat berada di sekitar Jembatan Maesa Perkamil.

"Saat mobil digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 12 anjing yang sudah mati," kata Abast.

Selain mendapatkan belasan anjing tersebut, Tim Patroli juga memperoleh sejumlah barang bukti, antara lain, senjata tajam dan racun untuk membunuh anjing.

"Saat digeledah, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu dua badik, satu pedang samurai, satu besi dengan panjang 70 sentimeter, dua senter, dan satu kantong plastik hitam berisi potas atau racun anjing," katanya.

Ketiga terduga pelaku warga Kecamatan Wanea ini selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.