Forum Mahasiswa OAP Minta Pemerintah Sahkan Daerah Otonomi Baru Papua
JAKARTA - Forum Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) meminta pemerintah pusat mempercepat pengesahan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua.
Koordinator Forum Charles Kosay meminta kepada Presiden Joko Widodo dan DPR agar segera mengesahkan dan menandatangani undang-undang DOB, khusus tiga provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
"Kami melihat DOB ini adalah solusi dan strategi untuk pembangunan di tanah Papua," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Selasa, 7 Juni.
Menurut dia, sebagai pemuda dan mahasiswa adalah intelektual orang Papua untuk mengawal aspirasi masyarakat.
Charles Kosay menyebutkan dua di daerah di Provinsi Papua saat ini tidak bisa mengelola masalah yang terjadi sebab beberapa kabupaten ini masih dalam daerah terisolasi.
Selanjutnya, masalah faktor kesehatan dan pendidikan itu belum terjangkau, guru atau tenaga pengajar maupun tim medis atau tenaga medis itu belum bisa ke daerah tertentu karena pembangunan jalannya belum ada.
Selain itu, gedung belum direnovasi dengan baik, sekolahnya tidak begitu baik. Menurut dia, itu karena faktor pemerintah provinsi tidak bisa mengelola.
"Dengan adanya pemekaran, akan membantu untuk membuka daerah-daerah terisolasi," katanya.
Baca juga:
Ia menegaskan pemekaran DOB akan meletakan kesejahteraan tanah Papua dan OAP sejajar dengan saudara-saudaranya di provinsi lain di Indonesia.
Hal itu, kata dia, memperpendek jalur logistik di tanah Papua yang secara geografis penuh dengan tantangan alam sehingga pemenuhan kebutuhan logistik dengan cepat, efektif, efisien, dan murah.
Di samping itu, lanjut Charles Kosay, memperpendek tali komando administrasi sehingga masyarakat, terutama di daerah terpencil, bisa mendapat pelayanan dari pemerintah daerah dengan cepat.
Selanjutnya, memeratakan hasil pembangunan. Selama ini, menurut dia, hanya dinikmati oleh penduduk orang asli Papua yang berada di perkotaan yang infrastrukturnya telah tersedia.
Hal tidak kalah penting, kata Charles Kosay, membuka lapangan kerja baru bagi OAP yang selama ini belum sepadan dengan para pendatang. Hal ini karena tingkat bersaing mereka masih perlu ditingkatkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menegaskan DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari pemerintah terkait dengan pembahasan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua.
Ia menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago).