Bank DKI Sediakan Layanan e-Channel Pembayaran Tagihan Rumah Sakit
JAKARTA - BUMD PT Bank DKI menyediakan layanan pembayaran tagihan rumah sakit secara nontunai lewat platform e-Channel. Salah satu rumah sakit yang disediakan dalam layanan tersebut adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa.
Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono menjelaskan, pembayaran nontunai ini dapat melalui beberapa kanal pembayaran yang sudah tersedia antara lain, Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Bank DKI menggunakan JakOne Mobile dan JakOne Pay, ATM Bank DKI, Teller hingga mesin EDC/MPOS.
"Dukungan sistem pembayaran non tunai ini diharapkan dapat menghadirkan kemudahan bagi pengelola dan juga pengunjung rumah sakit," kata Amirul dalam keterangannya, Selasa, 7 Juni.
Amirul mengatakan pihaknya juga menyediakan layanan transaksi bagi manajemen rumah sakit melalui Cash Management System yang dapat dipergunakan untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara realtime dan online.
"Melalui Cash Management System Bank DKI, akan memudahkan RSU untuk mendapatkan informasi posisi dana dari waktu ke waktu dan memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui sistem perbankan setiap saat secara online. Sehingga, pengelolaan arus dana dapat dilakukan secara cepat dan akurat," ujar Amirul.
Baca juga:
Sebagaimana diketahui, sampai dengan periode Mei 2022, transaksi QRIS melalui JakOne Mobile Bank DKI tumbuh 561% (yoy) menjadi Rp15 miliar dibanding periode Mei 2021 sebesar Rp2 miliar.
Selain transaksi QRIS, sampai dengan Mei 2022, jumlah pengguna JakOne Mobile juga sudah mencapai 1,7 juta pengguna, dengan jumlah nominal transaksi mencapai Rp1,3 triliun, serta volume transaksi mencapai 1,6 juta transaksi.