Kritik Masa Kampanye 75 Hari, Fahri Hamzah: Harusnya Setahun, Biar Tak Ada Tukar Hadiah dan Bansos
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah mengkritik hasil kesepakatan DPR dan KPU terkait durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Menurut Fahri, rentang waktu kampanye tersebut sangat sedikit.
"Sedikit, harusnya setahun itu (masa kampanye, red)," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 Juni.
Menurut Fahri, idealnya masa kampanye dibuat lebih panjang agar semua kontestan Pemilu 2024 bisa berdebat soal gagasan yang akan ditawarkan kepada rakyat Indonesia.
"Kampanye itu harus panjang biar orang berdebat, karena demokrasi itu adalah adu pikiran. Tapi kalau momen di mana pertukaran pikirannya itu disedikitkan gitu, yang banyak nanti orang tukar hadiah, bansos, oleh-oleh baliho dan sebagainya," tambah mantan Wakil Ketua DPR RI itu.
Diketahui, kesepakatan masa kampanye dicapai dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan anggota KPU. Setelah sebelumnya, KPU menyepakati masa kampanye 90 hari dengan Presiden Joko Widodo.
"Durasi masa kampanye ditetapkan, disepakati akan dilaksanakan 75 hari," kata Ketua DPR, Puan Maharani dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Juni.
Baca juga:
- Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Tiba di Polda Metro, Dikawal Ketat Polisi
- Diduga Bikin Gaduh Tebar Berita Bohong, Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin jadi Tersangka
- Kata Polisi, Penangkapan Abdul Qadir Baraja Bukan Terkait Terorisme
- Sudah Deklarasi, Koalisi Indonesia Bersatu Disarankan Segera Jaring Capres
Sementara, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung memastikan kesepakatan itu bukan hasil lobi-lobi dari DPR kepada KPU.
"Jadi saya mau sampaikan kesepakatan ini ditetapkan melalui perhitungan yang panjang dan detail, bukan lobi-lobi," tambah Doli.