Disdikpora Bali Anggarkan Rp18,5 Miliar Bantuan untuk 18 Ribu Siswa Miskin

DENPASAR - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, mencatat ada sekitar 18 ribu siswa miskin di Bali. Siswa miskin akan diakomodasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun pelajaran 2022/2023.

"Untuk siswa miskin, kami pastikan semuanya akan terakomodir. Semuanya, dapat memilih sekolah sesuai zonasi wilayah di kecamatan yang terdekat. Jadi tidak harus ke sekolah tertentu yang di luar kabupatennya, silakan dipilih," kata Kepala Disdikpora Provinsi Bali, Boy Jayawibawa, Senin, 6 Juni.

Untuk memastikan latar belakang ekonomi keluarga siswa, Disdikpora akan berkoordinasi dengan Desa Adat setempat. Bakal dilakukan pengecekan dengan cara berkunjung langsung ke rumah siswa.

"Nanti untuk tingkat kemiskinannya tentu melakukan home visit atau datang ke rumah siswa tersebut dan diklasifikan. Bersinergi dengan pihak Desa Adat, apakah memang benar siswa tersebut miskin dan kemudian sangat-sangat miskin, inilah kemudian yang akan diproses sehingga nanti diharapkan dari dana pemerintah untuk membantu siswa miskin," imbuh Jayawibawa.

Anggaran yang disiapkan mencapai Rp18,5 miliar rumah. Per siswa akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

"Yang sudah kami ajukan ke Bappeda itu Rp18, 5 miliar. Untuk (per orang) Rp1,5 juta itu baru hitung-hitungan dulu. Nanti, kami koordinasi dengan BPKAD dan Bappenda kira-kira berapa yang memang yang layak untuk itu," ujar Jayawibawa.

"Itu diharapkan bisa menambah dari BOS nasional dan BOS daerah. Kemudian, ditambah dari Kartu Indonesia Pintar, itu dirasa cukup anak-anak kita yang kurang mampu dalam penyelesaian proses pendidikannya," papar dia.

Sementara, untuk khusus PPDB jenjang SMA dan SMK tahun pelajaran 2022/2023 bagi siswa miskin, Disdikpora akan jemput bola.

"Kira harus jemput bola. Jadi seluruh satuan pendidikan setelah mereka mendaftar atau melapor di posko yang dibentuk di sekolah-sekolah kalau memang kekurangan kartu, kita cek kita terima dulu persoalan kartu nanti belakangan karena harus ada keberpihakan kepada mereka," kata Jayawibawa.

Sementara untuk pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2022/2023 jenjang SMA dan SMK di Bali berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, Nomor 17 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur, Nomor 288/03-A/HK/2022.

Dalam PPDB tahun 2022, jumlah lulusan SMP di Bali sebanyak 66.617 siswa. Sedangkan, jumlah daya tampung SMA dan SMK Negeri di Bali sebanyak 45.721 siswa dari 89 SMA Negeri dan 56 SMK Negeri.

"Untuk, jumlah daya tampung SMA-SMK swasta di Provinsi Bali sebanyak 41.833 siswa dari 74 SMA swasta dan 199 SMK swasta," sebut Jayawibawa.