UU Cipta Kerja Diprotes Mahasiswa, Moeldoko: Mereka yang akan Menikmati

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidena Moeldoko meminta agar mahasiswa yang belakangan kerap turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja melihat lagi sisi lain dari perundangan. Bahkan dia menyebut, mahasiswa inilah yang nantinya akan menikmati hasil dari undang-undang yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober lalu.

Menurut dia, UU Cipta Kerja ini akan berdampak pada peningkatan investasi yang berujung pada peningkatan lapangan kerja yang akan menyerap mahasiswa yang baru lulus dan tengah mencari kerja.

"Kalau ada investasi besar maka akan terbuka lapangan kerja. Dan siapa yang menikmati? Tentu anak-anak saya yang sekarang ada di jalanan," kata Moeldoko kepada wartawan di kantornya, Rabu, 21 Oktober.

Dirinya kemudian memaparkan, UU Cipta Kerja ini dibuat guna mengantisipasi bonus demografi terutama mengenai jumlah angkatan kerja dari tahun ke tahun terus meningkat namun tak sebanding dengan jumlah lapangan kerja. 

Kondisi inilah, yang membuat pemerintah berupaya membuat terobosan guna mempermudah investasi dan perizinan usaha melalui UU Cipta Kerja agar banyak lapangan kerja tercipta.

Kemudahan investasi ini, sambung Moeldoko, bukan hanya akan dinikmati oleh investor asing saja. Sebab, ketika undang-undang ini berlaku maka semua orang termasuk mahasiswa yang saat ini berdemo bisa membuat usaha karena sejumlah hal yang diatur dalam UU tersebut. Namun, hal ini tentunya harus dikomunikasikan sehingga mahasiswa bisa memahaminya.

"Kalau mereka dipahamkan maka mereka pasti tak akan turun ke jalan, karena pemerintah sungguh memikirkan nasib mereka," tegasnya.

Diketahui, kelompok mahasiswa di berbagai provinsi di Indonesia belakangan kerap turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Adapun salah satu kelompok mahasiswa yang melakukan penolakan adalah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

BEM SI menolak UU ini karena menilai banyak aturan di undang-undang ini yang dinilai bermasalah. Selain menolak, mereka juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Bahkan, mereka mengultimatum akan melaksanakan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar hingga menciptakan kegentingan nasional jika Presiden Jokowi tak mengeluarkan Perppu dalam jangka waktu 8x24 jam.

"Apabila tidak dapat melakukan hal tersebut, dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum ini dikeluarkan maka kami memastikan akan adanya gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia yang membuat kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober," kata Koordinator BEM SI Remy Hastian dalam aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober kemarin.