Pengadilan Jerman Putuskan YouTube dan Platform Media Sosial Bayar Hak Cipta atas Konten yang Dianggap Tidak Sah

JAKARTA – Pengadilan tinggi di Jerman memutuskan YouTube dan platform lainnya harus membayar ganti rugi hak cipta atas unggahan yang tidak sah meskipun konten tersebut diunggah secara online oleh pihak ketiga.

Platform akan bertanggung jawab apabila mereka tidak bertindak cepat untuk memblokir akses setelah mereka mengetahui unggahan ilegal, kata pengadilan Jerman dalam putusannya pada Kamis, 2 Juni.

Kasus ini muncul di tengah pertempuran yang berlangsung lama antara industri kreatif Eropa senilai 1 triliun dolar AS dan platform online, yang pertama kali mencari ganti rugi untuk unggahan yang tidak sah.

Ini juga merupakan bagian dari perdebatan yang lebih luas tentang berapa banyak platform online dan media sosial yang harus dilakukan untuk mengawasi posting konten yang tidak sah, ilegal, atau penuh kebencian.

Menurut putusan tersebut, Operator platform unggahan pada prinsipnya juga dapat diwajibkan untuk mengungkapkan identitas pengguna yang melakukan pelanggaran dan alamat email mereka.

Pengadilan mendasarkan keputusannya pada satu yang dikeluarkan oleh Pengadilan Uni Eropa tahun lalu.

Keputusan Kamis ini melibatkan gugatan yang diajukan oleh produser musik setelah rekaman video dan audio dari artis yang dia miliki haknya masih tersedia di YouTube bahkan setelah pengacara produser mengirim surat yang meminta mereka untuk dihapus.

Tidak ada keputusan akhir yang diambil oleh pengadilan mengenai apakah YouTube bertanggung jawab, yang berarti kasus tersebut akan dikembalikan ke pengadilan yang lebih rendah untuk pemeriksaan ulang berdasarkan pedoman baru.

YouTube mengatakan yakin dengan sistem yang dibangunnya untuk memerangi pelanggaran hak cipta dan memastikan pemegang hak akan menerima bagian mereka yang adil.