Dapat Perpanjangan Masa PKPU, Waskita Beton Komitmen Selesaikan Kewajiban: Total Utang yang Sudah Terverifikasi Rp8,06 Triliun
JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) punya harapan baru dalam menyelesaikan utang-utangnya ke para kreditur. Itu setelah hasil keputusan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perseroan, diperpanjang hingga 30 hari ke depan terhitung sejak tanggal 24 Mei sampai 22 Juni 2022.
President Director Waskita Beton FX Poerbayu Ratsunu menyampaikan, perseroan menegaskan kembali komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur. Dia juga mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan selama proses berlangsung.
Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, pemegang obligasi, dan vendor mitra. Waskita Beton bersama tim Pengurus masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa.
"Progres verifikasi tagihan telah mencapai sekitar 90 persen. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi sejauh ini dapat diselesaikan dengan lancar," katanya dalam keterangan dikutip Antara, Rabu 1 Juni.
Poerbayu mengatakan bahwa waktu yang ada hingga 22 Juni akan dimaksimalkan untuk memaparkan proyeksi keuangan dan skema perdamaian (homologasi) kepada seluruh kreditur. "Kami tengah mengadakan roadshow ke para kreditur dalam format one-on-one maupun group meeting," jelasnya.
Manajemen dan para kreditur tengah mencari kesepakatan solusi restrukturisasi terbaik dengan penekanan pada going concern bisnis WSBP. Skema perdamaian yang disampaikan oleh WSBP disusun dengan mengedepankan prinsip perlakuan yang adil, serta berdasarkan aspirasi yang dikumpulkan dari hasil pertemuan dengan para kreditur sejak masa awal PKPU.
"Sebagian bank, vendor, maupun mitra strategis telah memberikan respon positif atas skema perdamaian yang kami tawarkan," kata Poerbayu.
Saat ini WSBP masih dalam proses mencapai perdamaian yang ditargetkan dapat diraih pada 22 Juni mendatang. "Manajemen berharap para kreditur dapat memberikan persetujuan pada proses voting sehingga restrukturisasi melalui tahapan PKPU akan tercapai," ungkapnya.
Nantinya setelah tercapai homologasi, WSBP optimis seluruh aktivitas pemasaran dan produksi kembali berjalan dengan kapasitas optimal, adanya kejelasan pembayaran utang dari WSBP kepada seluruh kreditur, akselerasi proses pemulihan kondisi fundamental keuangan WSBP dan dapat berakhirnya suspensi saham WSBP di pasar modal. "Ini akan menjadi awal dimulainya babak baru pemulihan kinerja WSBP," ujar Poerbayu.
Baca juga:
Sepanjang triwulan I/2022, anak usaha PT Waskita Karya Tbk itu mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp290,42 miliar atau meningkat sebesar 44,52 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pendapatan usaha tersebut berasal dari berbagai segmen usaha yang dijalankan oleh perusahaan, yakni precast, readymix, quarry, dan jasa konstruksi.
Perusahaan juga membukukan laba kotor sebesar Rp44,89 miliar dan total aset sebesar Rp6,8 triliun. Arus kas bersih dari aktivitas operasi mengalami surplus sebesar Rp22,42 miliar, kas dan setara kas di akhir periode juga tercatat surplus sebesar Rp116,09 miliar.
Arus kas dari aktivitas operasi positif karena terdapat peningkatan pada penerimaan pelanggan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan dari sisi nilai kontrak, WSBP juga terus menggencarkan ekspansi ke pasar luar negeri terutama di Kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika.
Bersama dengan Waskita Karya selaku induk usaha, WSBP tengah menjajaki peluang proyek di beberapa negara di Afrika.
"Kami optimis produk beton pra-cetak Indonesia akan mampu bersaing di pasar global, saat ini WSBP sedang menjajaki pekerjaan infrastruktur jalan di Afrika yakni Sudan Selatan," tambah Poerbayu.
Proyek ini nantinya akan menjadi proyek terbesar yang diperoleh WSBP di sepanjang tahun 2022. Upaya ekspansi pasar WSBP dilaksanakan beriringan dengan penyempurnaan proses bisnis yang berkelanjutan.