Punya Anggaran Besar untuk Pembangunan Infrastruktur, Kementerian PUPR Manfaatkan Produk Dalam Negeri

JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui sejumlah kementerian dan lembaga, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang belanja impor terhadap produk yang sudah bisa diproduksi di tanah air.

"Saya bersama-sama Kemenkes, pak Sekjen, tentu dengan pimpinan dan para Deputi di Menko (Marves), dan mitra Ditjen Marga, kita akan bersama-sama mendetilkan apa yang seharusnya kita laksanakan untuk mewujudkan arahan-arahan tersebut," terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa, 31 Mei.

Ia memaparkan, Kementerian PUPR mencatat telah merealisasikan pos belanja untuk produk lokal melebihi Rp80,48 triliun. Anggaran itu ditegaskan merupakan wujud komitmen penuh terhadap program Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Alokasi anggaran yang digelontorkan tersebut, diambil dari total pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2022 sekitar Rp100,5 triliun.

"Monitoring per 25 Mei 2022, angka itu sudah terlampaui," katanya lagi.

Menurut Zainal, sebagai salah satu kementerian yang memiliki anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur. Realisasi alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi produk lokal pada 2022 akan terus ditingkatkan. Sehingga, tegasnya, dapat berdampak positif terhadap ketahanan perekonomian Indonesia.

Terlebih mampu meningkatkan pergerakan ekonomi hingga kesejahteraan para pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk mengoptimalkan penyerapan alokasi anggaran pelaku UMKM tersebut, Kementerian PUPR pun akan melakukan pengawasan yang ketat.

Dari sektor konstruksi, khususnya di industri baja ringan, membanjirnya produk baja impor sempat menjadi salah satu kendala dalam tumbuh kembangnya industri baja di tanah air. Dengan adanya kebijakan pemanfaatan produk dalam negeri ini diharapkan, industri baja ringan di tanah air dapat bangkit kembali.

Vice Presiden PT Tatalogam Lestari (Tatalogam Group) Stephanus Koeswandi menegaskan, peluang ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pelaku usaha di tanah air.

“Saat ini adalah masa peralihan dari pandemi ke endemi. Semua Negara sudah mulai menata kembali kehidupannya. Produsen-produsen baja dunia juga sudah mulai bangkit. Untuk itu, upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi industri dalam negeri ini patut diapresiasi,” terang Stephanus di lokasi yang sama.

Namun demikian, sebagai salah satu produsen baja ringan terbesar di Indonesia yang memproduksi genteng metal, Floor Deck hingga rumah instan Domus, Tatalogam Group sadar betul peluang ini juga harus diimbangi dengan tanggungjawab yang besar. Salah satunya terkait kualitas produk yang harus terus ditingkatkan.

Ia mengatakan, ‘Bangga Buatan Indonesia’ seharusnya bukan hanya untuk pengguna, namun juga harus dimaknai produsen sebagai sebuah tantangan dalam menciptakan produk yang lebih inovatif, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.

“Dan bagi kami, kebanggaan itu harus terus ditingkatkan lagi sehingga produk buatan Indonesia lebih inovatif, berkualitas serta berdaya saing tinggi. Contohnya untuk pasar lokal, kita mengacu pada SNI. SNI wajib baja ringan yaitu SNI 8399:2017 ini sangat penting mengingat kaitannya dengan keselamatan konstruksi. Seperti kita ketahui bahwa baja ringan sudah banyak digunakan. Sayangnya masih ada juga kejadian gagal konstruksi. Bangunan ambruk contohnya. SNI wajib baja ringan dapat meminimalisir timbulnya kerugian materi bahkan kerugian nyawa. Kemudian untuk bersaing di mancanegara, kita juga harus meningkatkan standar sesuai Negara tujuan. Dengan begitu, produk buatan Indonesia juga bisa dikenal di mancanegara,” terang Stephanus lagi.