Antusias Tinggi PKL dan Warga di Car Free Day Kudus, Bupati Hartopo Janji Tambah Kuota Lapak Jualan, Tapi...

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal menambah jumlah pedagang yang diizinkan berjualan di acara car free day atau hari bebas kendaraan bermotor bila hasil evaluasinya memang tidak bermasalah. 

"Untuk itulah, sejak awal kami berpesan agar pedagang yang belum mendapatkan kesempatan berjualan di acara car free day hari ini tetap bersabar karena ini masih simulasi saat pandemi COVID-19 karena belum menjadi endemi," ujar Bupati Kudus Hartopo di sela-sela meninjau pelaksanaan CFD di kawasan Alun-alun Kudus, Antara, Minggu, 29 Mei.

Hartopo mengakui masih menjumpai pedagang yang nekat berjualan di luar zona yang ditetapkan meski jumlahnya dibatasi hanya 100 pedagang. Untuk itulah, dia meminta, petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kudus untuk menertibkan PKL yang berjualan di luar zona.

Soal pelaksanaan CFD hari ini bila berjalan tertib dan sesuai aturan maka nantinya kuota pedagang yang boleh berjualan akan ditambah. "Setidaknya acara car free day pekan depan akan kami tambah 100 PKL lagi, sehingga bisa menjadi 200-an PKL," ujarnya.

Ia memaklumi keinginan para pedagang untuk bisa ikut berjualan di acara car free day mengingat sejak tiga tahun yang lalu tidak bisa berjualan imbas pandemi COVID-19.

Baik pedagang maupun masyarakat juga diminta mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak aman.

Ketua Paguyuban PKL Yanuar Hilmi mengakui bersyukur bisa berjualan kembali, sedangkan pedagang yang belum masuk kuota memang diminta untuk bersabar. Ketika pelaksanaan car free day yang pertama sukses, maka berikutnya akan ada tambahan kuota pedagang.

Ia juga berterima kasih karena kebijakan Pemkab Kudus membuka kembali acara "car free day" tentunya juga bisa membantu pemulihan perekonomian pelaku UMKM setelah sebelumnya terdampak pandemi.

Antusiasme masyarakat memang cukup besar menyambut kembali digelarnya "car free day", karena kawasan Alun-alun Kudus dipenuhi warga yang hendak berolah raga maupun sekadar berjalan-jalan tanpa terganggu adanya kendaraan bermotor yang melintas.