Pemerintah Berencana Kucurkan Rp20 Triliun untuk Perkuat Dana Abadi Pendidikan LPDP
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan disebutkan bakal segera mengucurkan dana tambahan senilai Rp20 triliun untuk memperkuat struktur dana abadi pendidikan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa penempatan dana tersebut berasal dari APBN tahun anggaran 2022.
“Pemerintah berencana mengalokasikan dana abadi di bidang pendidikan sebesar Rp20 triliun pada APBN 2022,” ujarnya pada Webinar Persiapan Keberangkatan Awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Angkatan 185 dan 186, Jumat, 27 Mei.
Menurut Suahasil, langkah ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) Indonesia yang mengamanatkan 20 persen dana APBN untuk anggaran di sektor pendidikan. Untuk itu dia meminta, Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar dapat mengoptimalkan bujet yang disediakan pemerintah sebaik mungkin.
“Keseluruhan dana abadi harus dikelola dan dikembangkan,” tegas dia.
Baca juga:
Dalam catatan VOI, total dana abadi di bidang pendidikan hingga 31 Maret 2022 berjumlah Rp99,1 triliun. Dana tersebut berasal dari sebagian anggaran pendidikan dari APBN yang setiap tahun disisihkan sejak 2007.
Secara terperinci, dana abadi tersebut juga termasuk dari dana abadi penelitian sebesar Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun, serta dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.
“Dana abadinya tidak boleh dipakai, tetapi hasil pengelolaan dari dana abadi tersebut boleh kita gunakan,” tutup Wamenkeu Suahasil Nazara.