Polisi Terus Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Anggota TNI AD di Kafe Tokyo Space Bandarlampung
BANDARLAMPUNG - Polres Kota Bandarlampung masih terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di kafe Tokyo Space, di Bandarlampung, Lampung.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan teman-teman POM TNI dan terus memeriksa secara maraton," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto dikutip Antara, Rabu, 25 Mei.
Polisi telah memanggil dan memeriksa lebih dari 50 orang saksi dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada di Tokyo Space itu.
"Lebih dari 50 orang yang sudah dipanggil menjadi saksi. Artinya kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, doakan saja, Insyaallah, dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa mengungkap siapa pelaku dalam kasus tersebut," katanya.
"Dalam pemeriksaan kasus ini, kita memang melibatkan POM TNI, jadi bila ada satuan-satuan dari teman TNI nanti kita berikan ke mereka untuk melakukan pemeriksaan atau kita yang melakukan pemeriksaan dengan didampingi teman-teman TNI. Tapi kalau yang kami periksa masyarakat sipil maka kami sendiri yang akan memeriksa langsung,” sambungnya.
Baca juga:
- PBB Puji Jokowi Soal Penanganan Pandemi COVID-19 di Indonesia
- Larangan Warga Arab Saudi ke Indonesia Tidak Berpengaruh pada Ibadah Haji
- Sebelum Membantai 21 Orang, Pelaku Penembakan di SD Texas Coba Bunuh Neneknya Tapi Gagal
- Digadang-gadang Maju Pilpres 2024, Jenderal Andika Perkasa: Terima Kasih Dukungannya, Saya Fokus Bekerja
Diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 02.00 WIB Minggu (15/5), di kafe Tokyo Space terjadi penganiayaan hingga menewaskan korbannya, Agung Adi Saputra yang merupakan anggota TNI AD.
Atas kejadian itu, Harianto mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, untuk segera menutup dan mencabut izin kafe Tokyo Space.