Mahasiswa Malang yang Ditangkap Densus 88 Rencanakan Aksi Amaliyah ke Kantor Polisi
JAKARTA - Polri menyebut mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur, berinisial IA (22) yang ditangkap atas kasus terorisme berencana melakukan aksi amaliyah. Rencana itu dikomunikasikan dengan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 24 Mei.
Selain itu, mahasiswa ini juga memiliki peran lainnya. Di antaranya mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.
Hanya saja, Ramadhan tak merinci cara IA dalam mengumpulkan dana. Hal itu masih didalami oleh tim Densus 88.
"Kita masih melakukan pengembangan," ungkapnya.
Baca juga:
- Denmark Janji Kirim Rudal Harpoon untuk Ukraina, Menteri Pertahanan AS: Semua Paham Taruhannya Perang Ini
- KPK Temukan Salinan Bukti Kasus Suap Alfamidi yang Dihancurkan Oknum Pegawai Pemkot Ambon
- Polri Terapkan Restorative Justice Kasus Dugaan Pencurian di Mukomuko, 40 Petani Yang Jadi Tersangka Bebas
Selain itu, Ramadhan juga mengatakan IA juga menyebarkan konten yang mengandung unsur terorisme ke media sosial. Dari penelusuran, konten itu seputar aksi yang dilakukan kelompok ISIS.
"Yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," kata Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap seorang mahasiswa berinisial IA di wilayah Malang, Jawa Timur. Dia disebut masuk jaringan teroris dan mendukung kelompok teroris ISIS di Indonesia.
Penangkapan terhadap IA dilakukan pada Senin, 23 Mei, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ini, proses pendalaman masih dilakukan guna mengetahui jaringan dan keterlibatannya.