5 Sapi di Rokan Hulu Riau Terkonfirmasi PMK, Seluruh Ternak Dilokalisasi

RIAU - Sebanyak lima sapi milik warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, terkonfirmasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Temuan Dinas Peternakan, Perikanan, dan Perkebunan (Disnakbun) setempat itu akan ditindaklanjuti. Warga yang memiliki ternak di daerah itu diminta waspada akan penularan.

"Kami menemukan lima sapi milik warga di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir positif terpapar virus penyakit mulut dan kuku," ujar Kepala Disnakbun Kabupaten Rokan Hulu Agung Nugroho, dikutip Antara, Selasa 24 Mei.

Dia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan klinis, lima sapi tersebut memiliki ciri ternak terpapar virus PMK berdasarkan informasi Kementerian Pertanian.

Beberapa ciri-ciri klinis ternak tersebut, yaitu mengalami penurunan berat badan, produksi susu berkurang, kuku bercak-bercak, kulit mengelupas seperti terkena sariawan, mulut dan lidah terkena sariawan.

Selanjutnya tenggorokan berubah warna menghitam atau kemerahan, mengalami hipersalivasi atau berlebihan liur, keluar lendir di bagian hidung, demam tinggi, dan nafsu makan berkurang.

Dia menyebutkan, temuan itu juga dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang diterima dari Laboratorium Balai Veteriner Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Atas temuan tersebut, Disnakbun Kabupaten Rokan Hilir telah mengambil langkah cepat agar virus ini tidak menyebar ke ternak lain baik di Desa Pasir Jaya atau daerah lain sehingga tidak menjadi wabah, salah satunya melokalisasi seluruh ternak di desa itu.

"Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian dan aparat desa setempat agar sementara waktu hewan ternak yang berada di Desa Pasir Jaya tidak dijual dulu ke luar Desa Pasir Jaya, demikian juga hewan dari luar jangan masuk dulu ke Desa Pasir Jaya. Sementara terkait lima sapi yang terpapar sudah dilakukan pengobatan dan kondisinya terus membaik," tuturnya.

Selain itu, Disnakbun akan menggelar rapat koordinasi bersama kepolisian, DPRD, pengusaha daging, rumah potong hewan (RPH), peternak sapi dan unsur lainnya untuk menyepakati penanganan PMK yang sudah ditemukan di Rokan Hulu.

Salah satu yang akan dibahas dalam rapat tersebut, yakni kemungkinan diterapkan kebijakan isolasi ternak (berkaki empat) dari luar daerah sementara waktu, sehingga PMK tidak menjadi wabah seperti di beberapa daerah lainnya.

Mengingat mendekati Iduladha, di mana permintaan daging ternak meningkat, Disnakbun juga segera menggelar rapat dengan pengurus masjid dan panitia kurban untuk menyosialisasikan ciri PMK, sehingga panitia kurban tidak membeli hewan kurban yang terkena penyakit ini.

"Kami juga telah menyiapkan nomor pengaduan ke nomor HP 081372855748 yang dapat dihubungi para peternak jika hewan ternaknya mengalami penyakit dengan ciri-ciri PMK," katanya.

Para peternak diimbau tidak perlu khawatir melaporkan ke Disnakbun, jika hewan ternak terpapar PMK karena Disnakbun tidak akan melakukan pemusnahan terhadap hewan yang suspek mengidap PMK. Ternak yang terpapar PMK akan dilakukan pengobatan.