Bagikan:

ROKAN HULU - Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau, meringkus 10 tersangka diduga terlibat pencurian ternak sapi di beberapa lokasi di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono menjelaskan, kasus pertama terjadi Kamis pekan lalu. Saat itu empat ekor sapi milik Musta’udin dicuri dari kebun sawitnya. Kejadian diketahui saat seorang saksi mata mencurigai sebuah mobil bak terbuka yang membawa sapi.

"Dalam perkara ini, aparat kepolisian meringkus RMT dan SYD di Kecamatan Rambah Hilir. Setelah didalami, polisi kembali membekuk tersangka lain berinisial BMN yang berperan sebagai penadah," katanya di Rokan Hulu, Selasa, 29 Oktober. 

Kasus serupa terulang di Desa Rambah Muda, Sabtu, 26 Oktober. Dua pelaku berinisial NHD dan SYT mencuri sapi betina dengan kerugian Rp13 juta dengan barang bukti berupa mobil bak terbuka dan telepon seluler turut diamankan.

Kasus ketiga dilaporkan di kebun PT. GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, Kamis (17/10). Saat satu ekor sapi betina hilang dan dari penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka JSS, ABN dan AWN.

"Barang bukti tambahan seperti surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor ditemukan di lokasi penangkapan," lanjut AKBP Budi

Melihat adanya sejumlah kasus itu, AKBP Budi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka serta dapat menjaga stabilitas keamanan jelang pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

“Pengungkapan kasus ini adalah wujud komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada. Polres Rohul akan mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024 agar situasi tetap aman dan kondusif,” tukasnya.