Bagikan:

PEKANBARU - Kepolisian Resor Rokan Hulu, Riau, mengamankan seorang polisi berinisial Bripka E (39) lantaran tertangkap oleh warga karena mencuri buah sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan Bripka E dipergoki warga saat mengangkut sawit dari kebun dan menaikkan ke dalam mobil.

"Melihat hal itu, warga segera berkumpul dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rambah Hilir," ujarnya dikutip ANTARA, Jumat, 4 Oktober.

Kepolisian sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus pencurian itu dan kerugian tidak sampai Rp2 juta. Meskipun begitu, pihaknya tetap memproses perkara tersebut. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penempatan khusus," ungkap AKBP Budi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari. Selain itu, Bripka E diketahui sudah sering melakukan kesalahan dalam profesinya sebagai polisi dan sudah pernah dihukum.

"Yang bersangkutan memang bermasalah. Sudah pernah kita demosi. Jika mekanismenya pemberhentian dengan tidak hormat, akan kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Polres Rohul memastikan jika ada anggota bermasalah akan kita tindak tegas," ujarnya.