Pria Alami Gangguan Jiwa yang Serang Pengurus Masjid di Condet, Mengaku Keluarga Habib dan Turunan Arab
JAKARTA - ODMK (orang dengan masalah kejiwaan) atau ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang diamankan petugas tim reaksi cepat (TRC) Sudin Sosial Jakarta Timur, belakangan diketahui bernama Fadilah (38) asal Purwakarta, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan petugas TRC Sudin Sosial Jakarta Timur, pemuda tersebut menyimpan resi pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebilah pisau.
Pemuda ODMK itu juga sempat mengaku jika dirinya itu berasal dari keluarga Habib dan keturunan Arab.
Peristiwa bermula pada Kamis, 19 Mei, sekitar pukul 21.20 WIB. Pelaku ODMK atau ODGJ yang menyimpan senjata tajam itu berada di sebuah pelataran masjid di kawasan RT 05/01, Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat itu, pria ODMK itu tengah tidur-tiduran di pelataran masjid sebelum dia mengamuk.
Petugas TRC P3S Sudin Sosial Jakarta Timur, Kurniawan, yang melakukan pengamanan terhadap pria ODMK atau ODGJ itu mengatakan, pria ODGJ itu sebelumnya lagi tiduran di halaman masjid wilayah Condet.
"Kemudian ditegur pelan - pelan, kalau mau tiduran jangan di sini atau gimana. Ditegur baik- baik, tiba - tiba dia ngeluarin pisau. Sempat marah - marah tidak jelas, nyebut dia keluarga habib dan keturunan Arab," kata Kurniawan saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 20 Mei.
Baca juga:
- Pria Pakai Kaos Loreng Alami Gangguan Jiwa Mengaku Aparat, Ingin Serang Pengurus Masjid dengan Pisau
- Anies Perpanjang Masa Jabatan RT dan RW, PKS: Wajar, Kasihan Pak RT yang Seumur Hidup Tidak Ada Gantinya
- 18 Orang Ditangkap Usai Pembantaian Seorang Pelajar di Kemayoran, Polisi Sebut Pelaku Rata-rata Warga Penjaringan Jakut
- Cari Rumput untuk Pakan Ternak, Pria 67 Tahun Tewas Setelah Muntah-muntah dan Nyeri Dada
Setelah dilakukan pengecekan, tidak ada identitas KTP dari tubuhnya. Pelaku yang sempat mengamuk dengan memegang sebilah pisau itu akhirnya dikepung oleh warga dan anggota Babinsa. Akhirnya ODGJ tersebut berhasil diamankan dan warga melaporkan ke petugas TRC P3S Sudin Sosial Jakarta Timur.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata ODGJ tersebut menyimpan surat resi pengganti KTP.
"Pengakuan setelah ditanya, dia menyebutkan namanya sesuai dengan yang tertera di kertas resi itu. Dia (ODGJ) namanya Fadilah. Resi itu milik dia sendiri, alamatnya Purwakarta, Jawa Barat," ujarnya.
Meski memiliki surat resi sebagai pengganti identitas diri, Fadilah tetap dianggap seorang pemuda yang mengalami gangguan jiwa. Pasalnya, surat resi yang disimpannya itu juga ditemukan penuh dengan coretan dengan bahasa yang tidak jelas.
"ODGJ sih, soalnya diresinya juga dicoret-coret. Disitu ada bahasa engga jelas pokoknya. Alhamdulillah, tidak ada korban. Saat ini ODGJ kita rujuk ke RS Duren Sawit," paparnya.
Selanjutnya setelah menjalani visum di Rumah Sakit Duren Sawit keluar hasilnya, maka ODGJ itu akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial.