Yakin Tak Akan Perpanjang PKPU, Konglomerat Chairul Tanjung Sebut Garuda Indonesia Bakal Tambah Modal: Kondisi Bakal Lebih Sehat
JAKARTA - Founder & Chairman CT Corp Chairul Tanjung mengaku optimis restrukturisasi utang atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mencapai kemenangan.
Seperti diketahui, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali mengajukan permohonan perpanjangan proses PKPU selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengajuan perpanjangan waktu ini mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung. "Pasti menang," katanya kepada wartawan, Kamis, 19 Mei.
Pada prinsipnya, kata CT, pihaknya mendukung proses PKPU. Bahkan, berdasarkan laporan yang dirinya terima perpanjangan PKPU tersebut merupakan yang terakhir. Artinya, tidak ada perpanjangan lagi. Sehingga pada 20 Juni 2022 mendatang sudah bisa diputus proses PKPU tersebut.
Usai putusan PKPU yang diyakini menang, CT menilai kondisi maskapai penerbangan pelat merah ini akan kembali membaik. Artinya, Garuda akan jauh lebih sehat dari sebelumnya.
"Dengan proses PKPU kan akan ada diskon dari krediturnya kan, berarti utang Garuda itu akan mengecil. Nah kalau utang Garuda mengecil, maka otomatis keadaannya kan jadi sehat kan, lebih sehat. Jadi debt to equity-nya akan menjadi baik," ucapnya.
Baca juga:
- Ajukan Perpanjangan Kewajiban Pembayaran Utang, Garuda Indonesia Pastikan Layanan Penerbangan Tetap Berjalan Normal
- Konglomerat Chairul Tanjung Luncurkan Allo Bank, Ayah Putri Tanjung Itu Jelaskan Latar Belakang Pembentukan Bank Digital Tersebut
- Indra Utoyo, Mantan Direksi BRI Ini Ditunjuk Jadi Dirut Allo Bank Milik Konglomerat Chairul Tanjung
Dalam kesempatan yang sama, CT mengatakan usai putusan PKPU, Garuda Indonesia berencana melakukan penambahan modal dari pasar modal. Meksi begitu, belum dipastikan penambahan modal apakah dengan atau tanpa hak memesan efek lebih dulu.
"Setelah itu direncanakan ada injeksi baru dari pasar modal, right issue, apakah itu berupa HMTD maupun non HMTD, sekarang lagi di-review legalnya. Nah nanti siapa yang mau masuk belum diputuskan," katanya.
Lebih lanjut, CT mengatakan nantinya sebagian dari kreditur tersebut akan punya right untuk melakukan konversi terhadap saham Garuda.
Di samping itu, CT sendiri enggan mengungkapkan apakah Trans Airways akan melakukan haknya. Namun yang pasti sebelum memutuskannya, kata CT, pihaknya akan berunding terlebih dahulu dengan pemerintah.
"Kita lihat hasil daripada PKPU-nya, nanti kita akan berunding dengan pemerintah karena pemerintah sebagai salah satu pemegang saham terbesar kan. Jadi Trans Airways dan pemerintah akan duduk bersama untuk nanti mencari solusi terbaik. Sekarang fokusnya masih ke kreditur dulu," tuturnya.
Sekadar informasi, saham negara di emiten berkode saham GIAA ini mencapai 60,5 persen. Kemudian, saham Chairul Tjanjung yang diwakili Trans Airways sebanyak 28,2 persen, dan sisanya milik publik sebesar 11,1 persen.