Densus 88 Sita Senpi dan Ratusan Amunisi dari 24 Tersangka Teroris MIT
JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap 24 teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di tiga lokasi berbeda. Dari penangkapan itu, 10 senjata api (senpi) dan ratusan amunisi disita sebagai barang bukti.
"(Barang bukti, red) Satu pucuk senjata api revolver," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 17 April.
Ada juga barang bukti berupa senapan angin atau PCP (Pre-Charged) sebanyak 9 pucuk. Senapan itu didapat dari hasil penggeledahan rumah para tersangka teroris itu.
"Ditemukan barang bukti sebagai berikut, 8 pucuk senapan PCP, serta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam," ungkapnya.
Selain senpi dan senapan angin, penyidik Densus 88 Antiteror juga menyita ratusan amunisi. Rinciannya, dua magasin M-16, 244 butir amunisi Kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi Kaliber 38 Spesial, dan dua bungkus peluru minis.
SEE ALSO:
Ada juga satu panah beserta enam anak panah. Kemudian, disita pula 22 senjata tajam (sajam) jenis parang.
"Empat bilah badik, satu buah pisau lipat, dan 26 unit hape. Ini barang bukti yang telah disita oleh penyidik Densus 88, ini adalah barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan di rumah tersangka," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap 24 teroris MIT di beberapa lokasi, antara lain, 22 orang ditangkap di Sulteng, 1 orang di Bekasi dan 1 lagi di Kalimantan Timur. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 14 Mei 2022.
Identitas para tersangka teroris itu antara lain, MIR, BSS, ETO, MB, IS, FM, TT, SH, H, AWS. Lalu, DRM, TL, AMW, MN, EA, DM, S, RK, LY, RK, ISR, MAM, K, FS