Lumbung Ternak Indonesia, Bagaimana NTT Antisipasi Ancaman PMK?
NTT - Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa disebut sebagai lumbung ternak Indonesia. Bagaimana tidak, hanya sapi saja, populasi di provinsi itu lebih dari satu juta ekor.
Lantas bagaimana NTT mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mengancam populasi ternak mereka?
Kepala Bidang kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kesehatan NTT, Drh Melky Angsar mengatakan, antisipasi PMK telah dilakukan pihaknya bersama stakeholder terkait. Melky menegaskan pihaknya sedang dalam keadaan waspada tinggi mencegah PMK.
"NTT dalam posisi siaga satu dalam mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku pada ternak. Hal itu dilakukan karena NTT merupakan daerah yang memiliki populasi ternak yang sangat besar," kata Melky di Kupang, mengutip Antara, Minggu 15 Mei.
Melky menjelaskan, Dinas Peternakan Provinsi NTT telah melakukan kordinasi dengan semua kabupaten/kota untuk melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya penularan PMK.
Salah satu bentuk pencegahan masuknya kasus PMK di NTT dengan melakukan larangan terhadap masuknya ternak dari luar daerah seperti sapi, kerbau, babi, domba, kambing, termasuk produk ikutannya seperti daging, kulit dan susu ke NTT guna mencegah masuknya virus penyakit PMK.
Baca juga:
- Bantah Terima Dana Hibah BOTI dari Gubernur Anies, Sinode Gereja Bethany: Kami Tak Pernah Terima Bantuan untuk Kepentingan Politik
- Akademisi Unsoed Ungkap Biosekuriti Bisa Tangkal Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak
- Terawan Gabung PDSI, Sempat 'Dirayu' Terapi Cuci Otaknya Bakal Didukung
- Bersama Jokowi Hanya Pakai Kaos, Gaya Santai Elon Musk Bertemu Petinggi Indonesia, Bahkan Tumpang Kaki
Pemerintah Provinsi NTT juga membentuk satgas penanggulangan penularan PMK pada ternak yang melibatkan pihak karantina, TNI/Polri, Satpol PP, Perhubungan Laut dan Bea dan Cukai, demikian Melky Angsar.
Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) NTT pada 2021 jumlah populasi ternak sapi di NTT diketahui mencapai 1,25 juta ekor. Populasi itu di luar kerbau, kuda, kambing dan babi.
Indonesia sendiri sejak tahun 1990 sudah dinyatakan bebas dari PMK sesuai keputusan dari organisasi dunia untuk kesehatan hewan (OIE).
Namun kini, kewaspadaan daerah yang memiliki populasi ternak tinggi ditingkatkan seiring ditemukan kasus PMK di Provinsi Jawa Timur dan Aceh pada Mei 2022.