Penyakit Mulut-Kuku Mewabah Hewan Ternak, Pemprov DKI Klaim Pasokan Daging ke Jakarta Belum Terganggu

JAKARTA - Hewan ternak di sejumlah daerah di Jawa Timur terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Kementerian Pertanian mencatat telah ada 200 ekor ternak yang terkonfirmasi mengidap PMK.

Akibat wabah ini, sebanyak 736 ekor sapi yang dikirim dari Nusa Tenggara Timur tujuan DKI Jakarta tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur dampak adanya PMK hewan yang mewabah di daerah itu.

Meski demikian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengklaim bahwa kuantitas pasokan daging di Jakarta belum terganggu sampai saat ini.

"Untuk saat sekarang ini belum mengganggu pasokan karena kita sudah koordinasi penyiapan (stok daging) Lebaran sampai pasca-Lebaran ini," kata Suharini saat dihubungi, Kamis, 12 Mei.

Selanjutnya, Suharini menyebut pihaknya akan melakukan pengetatan lalu lintas pengiriman hewan ternak yang dikirim dari luar daerah bersama satgas pangan yang melibatkan Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya.

"Kita mengetatkannya lalu lintas itu. Selain kita melihat surat keterangan sehat hewan, dari mana asal ternaknya itu, kita akan melihat gejala klinis fisik dari hewan itu sendiri," ungkap Suharini.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat peternak serta pengelola tempat penampungan hewan ternak yang ada di Jakarta.

"Yang penampung kita tekankan bio security-nya. Kemudian kejujuran dari peternak kita sendiri kapan terakhir kali memasok ternaknya, kapan mengeluarkan, ke mana, itu yang bisa kita komunikasikan ke mereka," jelasnya.

Sebagai informasi, Jawa Timur menjadi daerah pertama di Indonesia yang ditemukan adanya PMK di sejumlah sapi di daerah itu. Sehingga pemerintah daerah setempat kemudian mengeluarkan aturan penutupan masuk keluarnya hewan sapi dari daerah itu.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan penanganan dan penanggulangan PMK di Jawa Timur berjalan baik dan terkendali. Ia menyebutkan Kementerian Pertanian mendukung penuh upaya berjenjang yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanganan dan pengendalian PMK di wilayah masing-masing.

Indonesia tercatat bebas PMK sejak 1986 dan mendapatkan pengakuan internasional pada 1990. Mentan Syahrul berharap berbagai upaya mitigasi yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah daerah dapat secara optimal menekan penyebaran PMK di sejumlah wilayah dan mengantar kembali Indonesia sebagai negara bebas PMK.

“Indonesia menjadi negara yang bebas PMK di Asia dari 1990, dan ternyata beberapa hari lalu kita harus berhadapan dengan PMK. Tetapi dari hasil tes dan pemantauan di lapangan, disertai jumlah yang terinfeksi dengan tingkat kematiannya yang bisa dikatakan rendah, kita harapkan PMK kali ini berada pada level ringan," terang Syahrul dalam keterangannya.