29 Calon Jemaah Haji Pamekasan Batal ke Tanah Suci
PAMEKASAN - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Mawardi menyatakan sebanyak 29 calon haji asal wilayah itu batal berangkat ke Tanah Suci Makkah pada musim haji 1443 Hijriah karena faktor kesehatan.
"Selain karena alasan kesehatan, ada di antara mereka yang batal berangkat ke Tanah Suci Makkah tersebut karena tidak bersama dengan kerabat atau keluarga," kata Mawardi dikutip Antara, Rabu, 11 Mei.
Dia menjelaskan, kuota jemaah haji untuk Kabupaten Pamekasan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tahun ini sebanyak 443 orang.
Akan tetapi, katanya, dari jumlah tersebut sebanyak 29 orang mengundurkan diri alias batal berangkat, sehingga tersisa 414 orang.
"Tapi jumlah 414 orang ini belum final, karena kami masih akan mengisi calon pengganti yang masuk daftar tunggu," katanya.
Jika di antara pendaftar haji yang masuk dalam daftar tunggu tidak ada yang mau menggantikan, ujar dia, maka akan diserahkan kepada panitia penyelenggara ibadah haji di tingkat provinsi atau Kemenag Jawa Timur.
Baca juga:
"Yang jelas, kepastian mengenai jumlah calon haji asal Pamekasan yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ini masih menunggu hingga tanggal 20 Mei 2022," katanya.
Calon haji yang hendak menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah yang telah divaksinasi dosis 1, 2 dan 3 atau vaksin penguat.