Polisi Bakal Panggil Komunitas Pesepatu Roda yang Melintas di Jalan Gatot Subroto

JAKARTA - Polisi menyatakan telah mengetahui identitas komunitas sepatu roda yang viral karena melintas di ruas jalan raya Gatot Subroto. Bahkan, polisi bakal memanggil komunitas tersebut pada Selasa, 10 Mei.

"Kami jadwalkan panggil (komunitas sepatu roda, red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 9 Mei.

Pemanggilan itu dilakukan untuk memberikan edukasi. Sebab, aksi mereka melanggar aturan tentang Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Bahwa jalan raya tidak diperuntukan untuk sepatu roda tapi hanya untuk kendaraan roda empat atau roda dua atau lebih yang digerakan mesin," ungkap Zulpan.

Pemanggilan terhadap pesepatu roda itupun akan berlangsung di Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Peringatan kita kedepankan tindakan persuasif bersifat edukasi," kata Zulpan.

Sebagai informasi, sebuah video rombongan pemain sepatu roda yang berjalan beriringan di tengah ruas jalan raya di Jalan Gatot Subroto viral di media sosial Twitter.

Video itu mendapatkan beragam respons kritikan dari para warganet karena dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.