Pekan Depan, Korsel Cabut Mandat Masker Luar Ruangan
JAKARTA - Korea Selatan pekan depan akan mencabut mandat masker untuk penggunaan di luar ruangan, kata Perdana Menteri Kim Boo-Kyum Jumat.
Pencabutan itu merupakan langkah terbaru yang ditempuh Korsel dalam melonggarkan berbagai aturan terkait COVID-19 saat sedang berupaya hidup berdampingan dengan varian Omicron.
Penghapusan kewajiban mengenakan masker itu akan berlaku dua pekan setelah Korea Selatan mencabut sebagian besar pembatasan terkait pandemi, termasuk jam malam pada restoran dan tempat usaha.
"Kami menyimpulkan bahwa kita sudah tidak bisa lagi berpaling dari ... ketidaknyamanan yang dialami rakyat kita saat mereka harus tetap mengenakan masker bahkan ketika berjalan-jalan sendirian atau sedang piknik bersama keluarga," kata Boo-Kyum dikutip dari Antara, Jumat.
Namun, para warga masih diwajibkan mengenakan masker pada acara-acara yang dihadiri lebih dari 50 orang, seperti kampanye, konser, dan di stadion olahraga, ujarnya.
Baca juga:
- Antisipasi Kepadatan di Rest Area, Anak Usaha Jasa Marga Tambah SPBU Modular
- Jumat Terakhir Ramadan, Bentrokan Kembali Pecah di Al Aqsa: Polisi Israel Umbar Peluru Karet, 12 Warga Palestina Terluka
- Diduga Gelapkan Pajak, Kejati Banten Diminta Periksa Kepala Bapenda
- KPK Geledah Pendopo Bupati Bogor Ade Yasin dan Sejumlah Termpat, Dokumen dan Mata Uang Asing Diamankan
Jumlah harian kasus virus corona di Korea Selatan sudah melandai di bawah angka 100.000 setelah sempat mencapai puncaknya pada pertengahan Mei, yaitu 620.000 kasus per hari.
Korsel secara umum telah berhasil membendung jumlah kematian dan kasus krisis COVID-19 berkat gerakan vaksinasi secara luas.
Negara itu telah menurunkan upaya pelacakan dan pembendungan secara agresif, yang sebelumnya membantu Korsel mencatatkan pengalaman sukses selama sebagian besar periode dua tahun pertama pandemi.
Hampir 87 persen dari 52 juta penduduk Korsel sudah menjalani vaksinasi secara penuh dan 65 persen sudah mendapatkan booster, menurut data badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit negara itu.