Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, 23 Polisi Terluka termasuk Polwan
JAKARTA - Kericuhan di tengah demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja menyisakan berbagai kerusakan. Bahkan, 23 anggota Polri juga menjadi korban dari kerusuhan tersebut.
"Ya memang betul ada 23 personel Polri yang luka selama kegiatan pengamanan demo kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober.
Dari puluhan anggota Polri yang terluka, salah seorang di antaranya yakni Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. Dia terkena lemparan baru massa perusuh.
"Kapolres Tangerang Kota, yang kena lempar pada saat menghalau para pendemo pendemo yang akan melakukan kegiatan-kegiatan kekerasan lempar batu," kata Yusri.
Bahkan, salah seorang Polwan yang ikut melakukan penjagaan juga mengalami patah tulang di bagian tangan. Polwan ini mesti menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari data kepolisian, 19 personel Polri yang sebelumnya dirawat telah diperbolehkan pulang. Sisanya masih menjalani perawatan intensif.
"Tinggal 4 sekarang yang masih dirawat di rumah sakit Polri di Kramat Jati. Tinggal 4 yang harus dirawat karena memang sedikit agak parah," kata Yusri.
Baca juga:
Selain itu, polisi mencatat sekitar 34 fasilitas umum yang dirusak massa perusuh saat demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober. Puluhan fasilisitas yang dirusak antara lain pos polisi dan halte.
"Jadi total fasilitas daripada polisi yang dilakukan perusakan dan pembakaran oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos pam," kata Yusri.