Wapres Ma'ruf Ingin Kekayaan Intelektual UMKM Dilindungi
JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menginginkan kekayaan intelektual usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat dilindungi guna memajukan UMKM sekaligus memperkokoh kebanggaan masyarakat pada produk lokal.
Hal itu disampaikan Wapres dalam acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 26 April.
"Dengan semakin banyak UMKM pada sektor ekonomi kreatif yang diakui kekayaan intelektualnya, baik personal maupun komunal, diharapkan semakin memperkokoh kebanggaan masyarakat terhadap produk buatan Indonesia," kata Wapres dilansir Antara.
Wapres menyampaikan suksesnya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia tidak cukup dilakukan dengan menggaungkan slogan, tetapi dengan berpartisipasi aktif menggunakan produk-produk lokal, sekaligus menghargai kekayaan intelektualnya.
Baca juga:
- Melalui Udara, Wakapolri Tinjau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik di Jawa Barat
- Gedung Putih Bungkam Saat Konglomerat Elon Musk Akuisisi Twitter, Tapi Khawatir Kekuatan Media Sosial yang Disalahgunakan
- Ini Alasan Kader PAN Tidak Betah dan Ingin Pindah NasDem, Pengamat: Surya Paloh Tak Minta "Mahar Politik"
Dia mengatakan pemerintah berharap setidaknya 20 persen dari sekitar 64 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
Pada kesempatan tersebut, Wapres juga menekankan pemahaman akan urgensi perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting pemberdayaan UMKM, agar UMKM semakin naik kelas.
Wapres mengingatkan peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM sangat signifikan di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.